Penajam: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati mengatakan, perubahan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
"Salah satunya, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi," terang dia, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu.
Keputusan itu diambil agar RTRW yang disusun pemerintah pusat dan daerah tidak saling bertentangan. Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp1,6 miliar pada APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut.
"Jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai," ucapnya.
Sementara itu, anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Perubahan RTRW kabupaten yang akan dilakukan pada tahun depan, menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku," jelas Fatmawati.
Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Penajam: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan
Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati mengatakan, perubahan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan
IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
"Salah satunya, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi," terang dia, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu.
Keputusan itu diambil agar RTRW yang disusun pemerintah pusat dan daerah tidak saling bertentangan. Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp1,6 miliar pada APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut.
"Jadi tahun depan penyusunan
perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai," ucapnya.
Sementara itu, anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Perubahan RTRW kabupaten yang akan dilakukan pada tahun depan, menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku," jelas Fatmawati.
Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)