Semarang: Kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi Prasetyo, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang belum menemukan titik terang. Hingga kini, polisi telah memeriksa 30 saksi dan salah satunya seorang dukun asal Demak.
Kasus pembunuhan Iwan Budi Prasetyo menjadi perhatian masyarakat karena korban telah hilang sehari menjelang diperiksa Ditkremsus Polda Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2022. Ia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alih lahan milik Pemkot Semarang di wilayah Mijen.
"Polisi sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini, semua keterangan dan bukti terus dikumpulkan untuk dapat menangkap pelaku dan mengungkap motifnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy, Selasa, 1 November 2022.
Dalam perkembangan pemeriksaan, ada dua saksi yang mencabut keterangan. Iqbal mengatakan hal itu tidak masalah, penyidik akan mencocokan dengan barang bukti dan keterangan saksi lainnya.
Sementara itu, Penasihat hukum keluarga Iwan Budi, Yunanto Adi Setiawan, membenarkan ada saksi seorang dukun yang diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut, sehingga diharapkan polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Dalam kasus pembunuhan ini, lanjut Yunanto, banyak informasi yang berkembang termasuk soal promosi jabatan yang bakal diemban oleh korban.
"Kecuriagaannya ada upaya obstruction of justice atau ada perintahkan penyidikan, karena selain ada saksi yang tidak konsisten dan mencabut keterangan" imbuhnya.
Semarang:
Kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi Prasetyo, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota
Semarang belum menemukan titik terang. Hingga kini, polisi telah memeriksa 30 saksi dan salah satunya seorang dukun asal Demak.
Kasus pembunuhan Iwan Budi Prasetyo menjadi perhatian masyarakat karena korban telah hilang sehari menjelang diperiksa Ditkremsus Polda Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2022. Ia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan
korupsi alih lahan milik Pemkot Semarang di wilayah Mijen.
"Polisi sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini, semua keterangan dan bukti terus dikumpulkan untuk dapat menangkap pelaku dan mengungkap motifnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy, Selasa, 1 November 2022.
Dalam perkembangan pemeriksaan, ada dua saksi yang mencabut keterangan. Iqbal mengatakan hal itu tidak masalah, penyidik akan mencocokan dengan barang bukti dan keterangan saksi lainnya.
Sementara itu, Penasihat hukum keluarga Iwan Budi, Yunanto Adi Setiawan, membenarkan ada saksi seorang dukun yang diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut, sehingga diharapkan polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Dalam kasus pembunuhan ini, lanjut Yunanto, banyak informasi yang berkembang termasuk soal promosi jabatan yang bakal diemban oleh korban.
"Kecuriagaannya ada upaya
obstruction of justice atau ada perintahkan penyidikan, karena selain ada saksi yang tidak konsisten dan mencabut keterangan" imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)