Bandar Lampung: Sebuah video viral di jagat maya terkait penolakan uang baru pecahan Rp50 ribu oleh seorang operator SPBU di wilayah Bandar Lampung. Penolakan itu dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung, Selasa, 23 Agustus 2022.
Video yang viral di akun Tiktok @Sis_Wanto itu mengatakan uang baru pecahan Rp50 ribu itu ditolak operator SPBU saat ingin membayar setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Lantas, ia mempertanyakan kepada pemerintah atau Bank Indonesia (BI) apa benar uang tersebut tidak laku.
"Saya mengisi minyak di pom pakai uang baru ini, dikatakan tidak berlaku. Saya ngisi minyak di Jalan Pagaralam. Saya mohon BI apakah uang ini berlaku atau tidak," bunyi unggahan uang sudah di like sebanyak 70.7 K itu.
Saat ditemui, Selasa, 23 Agustus 2022, operator SPBU 24351 140 Malia Fulaka memberikan klarifikasi viralnya video penolakan uang baru pecahan Rp50 ribu. Menurut dia, saat itu dirinya tidak mengetahui bahwa ada uang pecahan baru yang dikeluarkan oleh BI.
"Saya kan kemarin enggak tahu, karena takut itu uang palsu atau apa nanti saya yang berisiko," ujarnya.
Lantas Malia menceritakan awal mula pada Sabtu, 20 Agustus 2022, seorang pengemudi ojek online berjaket hijau itu datang mengantre untuk membeli bahan bakar.
"Habis sekitar 20 ribu ngisi minyak. Terus dia ngasih uang baru Rp50 ribu. Saya bilang kalau bisa pakai uang lama saja. Terus dia berikan uang seratus ribu lama," ujarnya.
Kemudian Malia mengarahkan kepada bapak tersebut untuk menemui pengawas SPBU untuk meminta petunjuk. Namun, pengemudi tersebut tetap mengotot kenapa uangnya tidak diterima.
"Dia masih ngomong dengan nada tinggi dan memperlihatkan uang tersebut kepada semua orang tidak berlaku," ujarnya.
Kemudian ada pengemudi mobil bernama Irul yang melihat bapak tersebut marah-marah langsung meminta agar uang baru tersebut ia tukar dengan uang lama.
"Bapak Irul meminta uang itu. Dia mau menukarnya, tapi bapak tersebut (ojol) enggak mau ditukar. Malah dimasukin lagi ke tasnya," ujarnya.
Supervisor SPBU Nur Aini menjelaskan sesegera mungkin pihaknya akan menemui pengemudi tersebut. Untuk meminta dia melakukan klarifikasi kesalahanpahaman yang terjadi hingga videonya viral.
"Saya mau temui dia. Mau minta klarifikasi. Bukan penolakan tapi enggak tahu operatornya kalau ada uang baru," ujarnya.
Bandar Lampung: Sebuah
video viral di jagat maya terkait penolakan uang baru pecahan Rp50 ribu oleh seorang operator SPBU di wilayah Bandar Lampung. Penolakan itu dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung, Selasa, 23 Agustus 2022.
Video yang viral di akun Tiktok @Sis_Wanto itu mengatakan uang baru pecahan Rp50 ribu itu ditolak operator SPBU saat ingin membayar setelah mengisi
bahan bakar jenis Pertalite.
Lantas, ia mempertanyakan kepada pemerintah atau
Bank Indonesia (BI) apa benar uang tersebut tidak laku.
"Saya mengisi minyak di pom pakai uang baru ini, dikatakan tidak berlaku. Saya ngisi minyak di Jalan Pagaralam. Saya mohon BI apakah uang ini berlaku atau tidak," bunyi unggahan uang sudah di like sebanyak 70.7 K itu.
Saat ditemui, Selasa, 23 Agustus 2022, operator SPBU 24351 140 Malia Fulaka memberikan klarifikasi viralnya video penolakan uang baru pecahan Rp50 ribu. Menurut dia, saat itu dirinya tidak mengetahui bahwa ada uang pecahan baru yang dikeluarkan oleh BI.
"Saya kan kemarin enggak tahu, karena takut itu uang palsu atau apa nanti saya yang berisiko," ujarnya.
Lantas Malia menceritakan awal mula pada Sabtu, 20 Agustus 2022, seorang pengemudi ojek online berjaket hijau itu datang mengantre untuk membeli bahan bakar.
"Habis sekitar 20 ribu ngisi minyak. Terus dia ngasih uang baru Rp50 ribu. Saya bilang kalau bisa pakai uang lama saja. Terus dia berikan uang seratus ribu lama," ujarnya.
Kemudian Malia mengarahkan kepada bapak tersebut untuk menemui pengawas SPBU untuk meminta petunjuk. Namun, pengemudi tersebut tetap mengotot kenapa uangnya tidak diterima.
"Dia masih ngomong dengan nada tinggi dan memperlihatkan uang tersebut kepada semua orang tidak berlaku," ujarnya.
Kemudian ada pengemudi mobil bernama Irul yang melihat bapak tersebut marah-marah langsung meminta agar uang baru tersebut ia tukar dengan uang lama.
"Bapak Irul meminta uang itu. Dia mau menukarnya, tapi bapak tersebut (ojol) enggak mau ditukar. Malah dimasukin lagi ke tasnya," ujarnya.
Supervisor SPBU Nur Aini menjelaskan sesegera mungkin pihaknya akan menemui pengemudi tersebut. Untuk meminta dia melakukan klarifikasi kesalahanpahaman yang terjadi hingga videonya viral.
"Saya mau temui dia. Mau minta klarifikasi. Bukan penolakan tapi enggak tahu operatornya kalau ada uang baru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)