medcom.id, Makassar: Penyegelan kompleks sekolah dasar di Jalan Pajaiyyang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir Kamis malam 4 Mei 2017. Ratusan siswa yang bersekolah di tempat tersebut pun kembali mengikuti proses belajar mulai Jumat hari ini.
Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde mengungkapkan, segel dibuka atas inisiatif keluarga yang mengaku ahli waris lahan sekolah. Pemerintah sebelumnya telah berupaya memediasi dan meyakinkan mereka, agar tidak mengorbankan para siswa SD.
"Berkat dengan pola sentuh hati sesuai arahan wali kota, masalah ini sudah diselesaikan. Anak-anak bisa kembali bersekolah," kata Syahrum.
Kemarin, seorang warga bernama Said yang mengaku ahli waris lahan menyegel kompleks SD di Jalan Pajaiyyang Makassar. Alasannya, pemerintah belum membayarkan tanah seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai lahan sekolah sejak tahun 1975.
Kompleks itu berisikan tiga sekolah, yakni SD Negeri Pajaiyyang, SD Inpres Pajaiyyang, dan SD Inpres Sudiang. "Kami hanya minta ganti rugi segera diselesaikan," kata Said.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sofyan menyarankan ahli waris melayangkan gugatan kepada pemerintah kota. Pemkot sejauh ini tidak membayarkan ganti rugi karena tidak ada payung hukum. Adapun dokumen rinci yang diajukan ahli waris disebut tidak jelas.
"Surat-surat mereka tetap kita akui, kita hargai. Tapi tidak berarti langsung dibayarkan. Kita butuh payung hukum. Yang dia harus tempuh sekarang adalah menggugat Pemkot," ujar Sofyan.
Sebelumnya dalam upaya mediasi dengan ahli waris, Sofyan mengatakan, pemerintah dimintai ganti rugi senilai Rp2,5 Juta per meter. Jika ditotal, mencapai Rp20 miliar lebih. "Kalau saya dipaksa bayar, lebih baik diganti jadi kepala dinas. Karena payung hukumnya tidak jelas," dia melanjutkan.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar Abdi Asmara berharap agar polemik lahan sekolah disikapi dengan kepala dingin. Ahli waris diminta bersabar, sembari menempuh upaya hukum lebih lanjut.
"Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kepada pemerintah, agar masalah ini juga direspon dengan cepat tanggap. Supaya tidak berlarut-larut," kata Abdi.
medcom.id, Makassar: Penyegelan kompleks sekolah dasar di Jalan Pajaiyyang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir Kamis malam 4 Mei 2017. Ratusan siswa yang bersekolah di tempat tersebut pun kembali mengikuti proses belajar mulai Jumat hari ini.
Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde mengungkapkan, segel dibuka atas inisiatif keluarga yang mengaku ahli waris lahan sekolah. Pemerintah sebelumnya telah berupaya memediasi dan meyakinkan mereka, agar tidak mengorbankan para siswa SD.
"Berkat dengan pola sentuh hati sesuai arahan wali kota, masalah ini sudah diselesaikan. Anak-anak bisa kembali bersekolah," kata Syahrum.
Kemarin, seorang warga bernama Said yang mengaku ahli waris lahan menyegel kompleks SD di Jalan Pajaiyyang Makassar. Alasannya, pemerintah belum membayarkan tanah seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai lahan sekolah sejak tahun 1975.
Kompleks itu berisikan tiga sekolah, yakni SD Negeri Pajaiyyang, SD Inpres Pajaiyyang, dan SD Inpres Sudiang. "Kami hanya minta ganti rugi segera diselesaikan," kata Said.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sofyan menyarankan ahli waris melayangkan gugatan kepada pemerintah kota. Pemkot sejauh ini tidak membayarkan ganti rugi karena tidak ada payung hukum. Adapun dokumen rinci yang diajukan ahli waris disebut tidak jelas.
"Surat-surat mereka tetap kita akui, kita hargai. Tapi tidak berarti langsung dibayarkan. Kita butuh payung hukum. Yang dia harus tempuh sekarang adalah menggugat Pemkot," ujar Sofyan.
Sebelumnya dalam upaya mediasi dengan ahli waris, Sofyan mengatakan, pemerintah dimintai ganti rugi senilai Rp2,5 Juta per meter. Jika ditotal, mencapai Rp20 miliar lebih. "Kalau saya dipaksa bayar, lebih baik diganti jadi kepala dinas. Karena payung hukumnya tidak jelas," dia melanjutkan.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar Abdi Asmara berharap agar polemik lahan sekolah disikapi dengan kepala dingin. Ahli waris diminta bersabar, sembari menempuh upaya hukum lebih lanjut.
"Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kepada pemerintah, agar masalah ini juga direspon dengan cepat tanggap. Supaya tidak berlarut-larut," kata Abdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)