Ilustrasi warga sedang berkumpul melakukan musyawarah. Dokumentasi/ istimewa
Ilustrasi warga sedang berkumpul melakukan musyawarah. Dokumentasi/ istimewa

Warga Manggarai Barat Dukung Proyek Strategis Nasional

Deny Irwanto • 18 Februari 2022 03:22
Manggarai: Masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), siap menjaga situasi keamanan untuk mendukung pembangunan daerah maupun pusat khususnya proyek-proyek strategis nasional.
 
Seperti diketahui pada tahun 2010, Bupati Fiidelis Peranda mengusulkan untuk perluasan Ibu Kota di lokasi hutan bowosie, Desa Guruntalo yang ditempati masyarakat seluas 150 hektare untuk permukiman dan area pertanian.
 
"Masyarakat tidak mempersoalkan pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOP LBF) membangun fasilitas atau infrastruktur pariwisata di lokasi yang sudah legal, asalkan tidak membangun di atas lokasi yang sudah ditempati oleh warga sejak lama," kata Juru Bicara (Jubir) Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB), Stefanus Herson, Kamis, 17 Februari 2022.

Baca: Gubernur Riau Syamsuar Positif Covid-19 untuk Kedua Kali
 
Dia menjelaskan Pemerintah Daerah tidak pernah mengusir warga untuk keluar dari lokasi yang telah diduduki atau ditempati. Justru pemerintah terdahulu menjadikan daerah itu untuk permukiman dan pertanian.
 
"Buktinya lahirnya SKB 4 Menteri dan ada Panitia IP4T yang Ketuanya BPN Mabar," jelasnya.
 
Untuk diketahui, wilayah hutan yang terbentang dari batas Kota Labuan Bajo sisi barat sampai hutan lindung Mbeliling sisi timur ini berada dalam wilayah administrasi Kelurahan Wae Kelambu, Desa Gorontalo, Golo Bilas dan Nggorang.
 
Empat kelompok masyarakat yang terdiri dari kelompok Rade Sahe, Lengko Cowang, Racang Buka dan Golo Wae Nahi menolak pembangunan fasilitas tersebut, lantaran lahan garapan yang selama ini menjadi ladang mata pencahariaan warga setempat dan terancam digusur dalam proyek pembangunan tersebut.
 
Hal senada dikatakan Kordinator Kesatuan Komunitas Masyarakat Racang Buka, Wihelmus Warung. Menurutnya masyarakat mengakui mereka saat ini mendiami kawasan hutan karena tidak memiliki pekerjaan dan lahan untuk dijadikan tempat tinggal dan lokasi perkebunan.
 
Menurut Wihelmus Warung, dari empat kelompok warga, salah satu kelompok ada yang telah menempati area tersebut sejak tahun 1985 yaitu Golo Wae Nahi. Total masyarakat yang berada di lokasi itu berjumlah 375-635 lebih jiwa.
 
"Warga mengaku menempati lokasi tersebut sejak tahun 1985, 1999 sampai 2008. Artinya sebelum dan sesudah Kabupaten Mabar mekar dari Kabupaten Manggarai," ungkap Wihelmus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan