Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Dinkes Jepara Mulai Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Antara • 18 Mei 2022 18:34
Jepara: Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo dengan memberikan kelonggaran pemakain masker terhadap masyarakat setempat. Masyarakat diizinkan melepas masker di area terbuka namun tidak di tengah kerumunan.
 
"Perlu diingat, ketika banyak kerumunan sebaiknya jaga diri dengan tetap memakai masker," ujar Sekretaris Dinkes Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu, 18 Mei 2022.
 
Apalagi, kata dia, imbauan Presiden itu hanya berlaku ketika di luar ruangan atau di area terbuka.
Sementara untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap diminta menggunakan masker untuk menghindari penularan covid-19.

"Bagi yang sedang batuk atau pilek, alangkah baiknya memakai masker agar tidak menularkannya kepada orang lain," ujarnya.
 
Baca: 
Gubernur Jambi Ingatkan Pelonggaran Tak Membuat Pemakaian Masker Kendur
 
Sebetulnya, kata dia, ketika sedang beraktivitas di luar ruang seorang diri tanpa ada orang lain pun bisa melepas masker. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tidak meninggalkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
 
Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id/ hari ini Rabu, 18 Mei disebutkan Kabupaten Jepara berada di zona risiko rendah penularan virus corona.
 
Sementara kasus per 17 Mei 2022, tercatat ada dua kasus aktif yang menjalani isolasi. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit nihil. Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 sejak awal muncul pandemi hingga sekarang sebanyak 21.484 orang. Dari jumlah itu, yang dinyatakan sembuh 20.427 kasus dan 1.055 orang meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan