Jambi: Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pelonggaran penggunaan masker bukan berarti melupakan covid-19. Namun langkah untuk membiasakan masyarakat agar dapat menerapkan kebiasaan baru di tempat umum.
"Pelonggaran penggunaan masker bukan berarti melemahkan menggunakan masker," kata Al Haris di Jambi, Rabu, 18 Mei 2022.
Dia menjelaskan pelonggaran penggunaan masker tersebut dilakukan sebagai langkah pembiasaan kepada masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru. Pasalnya, pelonggaran tersebut hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu.
Baca: Dishub Kota Bandung Imbau Warga Tetap Bermasker Saat Naik Ojol
Menurut dia, pelonggaran itu, di antaranya di jalan raya, lapangan terbuka dan tempat umum. Sementara di tempat-tempat tertentu, seperti di ruang sempit dan padat masyarakat, tetap wajib menggunakan masker, terutama warga yang dalam kondisi kesehatan tubuh kurang sehat wajib menggunakan masker.
"Imbauan ini juga sebagai langkah agar masyarakat lebih berhati-hati dan masyarakat dapat memastikan kapan dan dimana boleh menggunakan masker dan tidak," kata Al Haris.
Sementara itu, kasus aktif covid-19 di Provinsi Jambi saat ini sudah melandai. Selama Ramadan dan Libur Hari Raya Idulfitri tidak terjadi lonjakan penularan kasus covid-19 di daerah itu.
Al Haris berharap pandemi covid-19 dapat segera berakhir dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan normal seperti sedia kala.
"Masyarakat tetap diimbau untuk waspada, sehingga covid-19 benar-benar menghilang," katanya.
Jambi: Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pelonggaran
penggunaan masker bukan berarti melupakan covid-19. Namun langkah untuk membiasakan masyarakat agar dapat menerapkan kebiasaan baru di tempat umum.
"Pelonggaran penggunaan masker bukan berarti melemahkan menggunakan masker," kata Al Haris di Jambi, Rabu, 18 Mei 2022.
Dia menjelaskan pelonggaran penggunaan masker tersebut dilakukan sebagai langkah pembiasaan kepada masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru. Pasalnya, pelonggaran tersebut hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu.
Baca: Dishub Kota Bandung Imbau Warga Tetap Bermasker Saat Naik Ojol
Menurut dia, pelonggaran itu, di antaranya di jalan raya, lapangan terbuka dan tempat umum. Sementara di tempat-tempat tertentu, seperti di ruang sempit dan padat masyarakat, tetap wajib menggunakan masker, terutama warga yang dalam kondisi kesehatan tubuh kurang sehat wajib menggunakan masker.
"Imbauan ini juga sebagai langkah agar masyarakat lebih berhati-hati dan masyarakat dapat memastikan kapan dan dimana boleh menggunakan masker dan tidak," kata Al Haris.
Sementara itu, kasus aktif covid-19 di Provinsi Jambi saat ini sudah melandai. Selama Ramadan dan Libur Hari Raya Idulfitri tidak terjadi lonjakan penularan kasus covid-19 di daerah itu.
Al Haris berharap pandemi covid-19 dapat segera berakhir dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan normal seperti sedia kala.
"Masyarakat tetap diimbau untuk waspada, sehingga covid-19 benar-benar menghilang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)