Pihaknya kini berupaya memediasi usai salah satu karyawan itu mengadu ke Kantor Disnaker Surakarta belum lama ini.
"Sesuai aturan yang ada, THR seharusnya dibayar penuh. Nanti kami lihat saat mediasi, kendalanya seperti apa dan bagaimana solusi terbaiknya," kata Widyastuti, Selasa, 19 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Senada, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan laporan terkait THR sudah masuk ke pemerintah.
Baca: Setahun jadi Walkot, Kekayaan Gibran Bertambah Rp4,145 M
"Kemarin ada yang lapor salah satu karyawan pabrik di Solo terkait pembayaran THR yang akan dicicil sebanyak lima kali. Ini langsung kami tindaklanjuti," kata Gibran.
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada pemberi kerja agar tidak membayar THR dengan cara dicicil. Gibran merencana memanggil pemilik perusahaan untuk mediasi.
"Kalau ada kendala dari pihak perusahaan dalam pelunasan THR akan kami mediasi dan dicarikan solusinya," kata Gibran.
Sementara itu, aduan tersebut terekam pada laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pengadu yang tidak menyebutkan nama meminta Gibran untuk segera memberikan solusi.