Ilustrasi PTM. Medcom.id/Yurike Budiman
Ilustrasi PTM. Medcom.id/Yurike Budiman

SMA se-Tangerang Raya Mulai PTM Terbatas

Hendrik Simorangkir • 08 Maret 2022 12:10
Tangerang: Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat di Tangerang Raya, Banten, dimulai hari ini, Selasa, 8 Maret 2022. PTM terbatas itu kapasitas murid hanya 50 persen.
 
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Nomor 421/0505-Dindikbud/2022. SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Banten Tabrani di Serang, Banten, pada Senin, 7 Maret 2022.
 
"Untuk proses pembelajaran SMA atau sederajat di wilayah Provinsi Banten, dapat dilaksanakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas," ujar Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani.

Tabrani menuturkan, jika terdapat kasus covid-19 dengan varian apa pun, murid SMA atau sederajat wajib melaksanakan isolasi mandiri sampai dinyatakan sembuh.
 
Baca juga: KAI Cirebon Tunggu Aturan Peniadaan Syarat Tes Negatif Covid-19
 
"Sekolah pun diwajibkan menjaga protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan dengan mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri tentang PTM," katanya.
 
Tabrani menjelaskan pihaknya menyerahkan teknis pelaksanaan PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada sekolah masing-masing, dengan tetap mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM.
 
"Khusus untuk SMK (sekolah menengah kejuruan) dapat melaksanakan ujian kompetensi keahlian sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ucap dia.
 
Tabrani menambahkan kepala sekolah tiap SMA atau sederajat se-Banten, wajib melaporkan secara berkala soal penerapan PTM dan PJJ ke Dindikbud melalui Kepala Dinas Cabang Dindikbud wilayah masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan