Cirebon: Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap tujuh pengedar narkoba berbagai jenis. Ketujuh pengedar narkoba tersebut yaitu, LS, AS, PP, EF, LS MAT, dan FEW.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketujuh pengedar narkoba tersebut ditangkap dalam operasi yang dilakukan selama sebulan terakhir.
"Semuanya ditangkap dalam satu bulan ini," tegas Fahri, Kamis, 30 Juni 2022.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu, ganja, cannabinoid sintetis atau tembakau gorila, dan ekstasi jenis LSD.
Ia memerinci, ada 44 paket sabu terdiri dari paket besar dan kecil, dengan berat keseluruhan 75,13 gram. Kemudian tiga paket narkotika jenis ganja dan satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD.
"Barang bukti ganja dengan seberat 1,8 kg kita amankan," ujarnya.
Menurut Fahri, modus operasi para tersangka, narkoba dijual ke pembeli melalui dengan modus ditempelkan di satu titik. Penjual kemudian mengirimkan titik koordinat letak barang haram itu ke pembeli.
"Setelah titik koordinat dikirimkan, pembeli datang mengambil barang tersebut dan juga ada yang dikirim melalui jasa pengiriman," jelas Fahri.
Cirebon: Sat
Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap tujuh pengedar narkoba berbagai jenis. Ketujuh pengedar
narkoba tersebut yaitu, LS, AS, PP, EF, LS MAT, dan FEW.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketujuh pengedar narkoba tersebut ditangkap dalam operasi yang dilakukan selama sebulan terakhir.
"Semuanya ditangkap dalam satu bulan ini," tegas Fahri, Kamis, 30 Juni 2022.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu, ganja, cannabinoid sintetis atau tembakau gorila, dan
ekstasi jenis LSD.
Ia memerinci, ada 44 paket sabu terdiri dari paket besar dan kecil, dengan berat keseluruhan 75,13 gram. Kemudian tiga paket narkotika jenis ganja dan satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD.
"Barang bukti ganja dengan seberat 1,8 kg kita amankan," ujarnya.
Menurut Fahri, modus operasi para tersangka, narkoba dijual ke pembeli melalui dengan modus ditempelkan di satu titik. Penjual kemudian mengirimkan titik koordinat letak barang haram itu ke pembeli.
"Setelah titik koordinat dikirimkan, pembeli datang mengambil barang tersebut dan juga ada yang dikirim melalui jasa pengiriman," jelas Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)