Jakarta: Seorang pemuda berinisial EN nekat menggali makam karena penasaran dengan suasana alam kubur. Peristiwa itu terjadi di Kampung Haur Kuning, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pemuda menggali makam di TPU Astana itu pun digagalkan warga. EN ditangkap dan langsung diamankan warga.
"Warga bingung, ngapain orang gali makam yang baru. Akhirnya warga datang dan interogasi warga. Kata pemuda ini ingin tahu keadaan di dalam kuburan seperti apa. Makanya dia gali," kata seorang warga kepada awak media, dikutip Rabu 26 Januari 2022.
Warga yang curiga EN mendalami ilmu hitam langsung mendatangi rumah RW setempat. Pemuda tersebut diamankan terlebih dahulu di rumah RW sebelum dibawa ke kantor Polsek Jonggol.
Namun saat diinterogasi polisi, tampak ada yang tidak beres dengan EN. Pemuda tersebut diduga mengidap gangguan jiwa.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik kami," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso.
"Dari koordinasi yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu. Yang pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan," pungkasnya.
Jakarta: Seorang pemuda berinisial EN nekat menggali
makam karena penasaran dengan suasana alam kubur. Peristiwa itu terjadi di Kampung Haur Kuning, Kecamatan Jonggol,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pemuda menggali makam di
TPU Astana itu pun digagalkan warga. EN ditangkap dan langsung diamankan warga.
"Warga bingung,
ngapain orang gali makam yang baru. Akhirnya warga datang dan interogasi warga. Kata pemuda ini ingin tahu keadaan di dalam kuburan seperti apa. Makanya dia gali," kata seorang warga kepada awak media, dikutip Rabu 26 Januari 2022.
Warga yang curiga EN mendalami ilmu hitam langsung mendatangi rumah RW setempat. Pemuda tersebut diamankan terlebih dahulu di rumah RW sebelum dibawa ke kantor Polsek Jonggol.
Namun saat diinterogasi polisi, tampak ada yang tidak beres dengan EN. Pemuda tersebut diduga mengidap
gangguan jiwa.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik kami," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso.
"Dari koordinasi yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu. Yang pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)