ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Penyelundupan 29 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut Digagalkan

Antara • 22 Juni 2022 19:19
Medan: TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi. Barang haram itu dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatra Utara.
 
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
 
"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," kata Arsyad, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba di Riau, 20 Bungkus Sabu Ditemukan
 
Arsyad menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan. Dari informasi tersebut, pada 21 Juni 2022, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan.
 
"Hasil pemeriksaan, kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka," ujarnya.
 
Kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.
 
"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan