Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Marak Kasus Keracunan, Warga Bandung Barat Gelar Hajatan Wajib Lapor ke Puskesmas

Media Indonesia.com • 28 Juni 2024 14:18
Bandung: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerapkan kebijakan wajib lapor ke Puskesmas bagi warga yang akan menggelar hajatan. Hal itu untuk mencegah terus berulangnya kasus keracunan makanan yang berasal dari acara hajatan.
 
Sebab dalam satu bulan terakhir sudah tiga kali kejadian keracunan hingga menyebabkan ratusan orang harus mendapat penanganan medis di klinik, puskesmas, dan rumah sakit meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
 
"Ke depan bagi yang akan menggelar hajatan agar melapor dahulu ke puskesmas, sehingga Tim Sanitasi Puskesmas akan datang melihat kondisi lingkungannya, peralatan memasak, bahan baku dan sebagainnya, untuk memeriksa hygienitasnya," kata Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, Jumat, 28 Juni 2024.

Ia menyatakan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit warga yang akan menggelar hajatan, namun sebagai langkah preventif mencegah terjadinya kasus keracunan massal. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa bersama-sama mencegah kejadian serupa dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
 
Baca: Korban Keracunan Ayam Tepung di SDN Gandasari Bandung Barat Capai 99 Orang

"Biar semua juga tenang, jadi ada upaya preventif yang diambil karena kalau sudah seperti ini semua jadi kerepotan," jelasnya.
 
Lebih jauh, upaya lain untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, pihaknya mewajibkan perusahaan katering memiliki sertifikat higienis. Sedangkan untuk pedagang jajanan sekolah, pedagangnya akan diberikan pembinaan khusus karena kasus yang menimpa anak sekolah juga pernah beberapa kali kejadian.
 
"Bagi yang sudah mendapat pembinaan nantinya diperbolehkan berjualan di sekitar lingkungan sekolah. Kita pasang stiker aman di tempat jualannya," ungkapnya.
 
Terkait korban keracunan samenan dan kenaikan kelas SDN Gandasari, Kecamatan Sindangkerta yang dirawat di RSUD Cililin, korbannya berangsur pulih dan sudah diperbolehkan pulang.
 
Diketahui, lima kasus keracunan massal akibat makanan terjadi di Kabupaten Bandung Barat dalam jangka waktu yang berdekatan. Kejadian keracunan makanan itu terjadi di Kecamatan Gununggalu, Saguling, Lembang, Sindangkerta, dan terbaru di Padalarang. Mayoritas terjadi usai acara syukuran pernikahan atau khitanan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan