Puluhan sopir angkutan barang saat menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024. Antonio/Medcom.id
Puluhan sopir angkutan barang saat menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024. Antonio/Medcom.id

Kerap Dimintai Pungli, Puluhan Sopir Angkutan Barang Geruduk Kantor Dishub Kota Bekasi

Antonio • 14 Juni 2024 18:14
Bekasi: Puluhan sopir angkutan barang yang tergabung dalam organisasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
 
Ketua Umum RBPI, Ika Rostanti mengatakan, kedatangan ratusan sopir itu atas dasar keresahan karena kerap dimintai pungutan liar (pungli) oleh oknum Dishub.
 
"Jadi, sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pengemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap kali masuk Kotw Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," kata Ika di Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024.

Dari laporan yang diterima oleh RBPI, kata dia, pengemudi-pengemudi angkutan barang itu dimintai nominal yang beragam dari oknum anggota Dishub.
 
"Itu (pungli) beragam, mulai dari Rp20 ribu sampai Rp3-4 juta," katanya.
 
Selain pungli, lanjut Ika, oknum anggota Dishub itu juga bertindak layaknya penegak hukum.
 
Mereka bahkan tidak jarang mencari kesalahan pengemudi antara lain meminta surat kelengkapan perjalanan dan surat KIR.
 
Keserahan itu yang akhirnya membuat RBPI menggeruduk kantor Dishub Kota Bekasi.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, tak menampik informasi tentang adanya oknum Dishub yang kerap melakukan pungli.
 
Hingga saat ini, kata Zeno, setidaknya ada tujuh oknum yang telah disanksi terkait pungli yang mereka lakukan.
 
"Tujuh orang ini sudah kami tindak. Dua di antaranya bahkan sampai lepas (dicopot)," jelas Zeno.
 
Zeno pum berjanji, dirinya akan segera mengevaluasi semua jajarannya.
 
"Dengan momentum kedatangan teman-teman sopir, ini menjadi pemicu kami untuk kembali melakukan analisa dan evaluasi selanjutnya," imbuh Zeno.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan