Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

APK yang Melanggar di Jepara Terus Bertambah

Rhobi Shani • 04 Desember 2023 16:11
Jepara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dalam sepekan masa kampanye Pemilu 2024 mendapati banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK). Meski begitu Bawaslu belum melakukan penertiban.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan selama sepekan terakhir APK berupa baliho jumlahnya semakin banyak. Saat ini Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah diminta mengidentifikasi baliho-baliho yang melanggar ketentuan pemasangan APK.
 
“Belum kami tertibkan karena ini setiap hari jumlahnya (APK) terus bertambah. Ini kami minta teman-teman Panwascam untuk melakukan identifikasi dulu. Mana-mana saja yang melanggar, minggu depan kami tertibkan,” kata Sujiantoko, Senin, 4 Desember 2023.
 
Baca: Bawaslu Majalengka Minta Peserta Pemilu Kantongi STTP Sebelum Kampanye Digelar
 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Nomor 140 Tahun 2023, salahsatunya menyebutkan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan protokol Jepara kota. Kemduian di lampu lalu lintas dan penerangan jalan umum. Serta di jembatan dan pephonan.

"Yang sudah kelihatan (melanggar) seperti di pohon-pohon dan tiang lampu. Makanya ini kami minta teman-teman Panwascam untuk mengidentifiksi dulu," jelas Sujiantoko.
 
Berkaitan dengan kegiatan kampanye, sampai saat ini Bawaslu Jepara baru menerima tembusan laporan kampanye sebanyak 20 kegiatan. Kampanye itu dilaksanakan secara tertutup dan terbatas.
 
"Kemudian untuk laporan-laporan pelanggaran belum ada masuk," ungkap Sujiantoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan