Petugas Imigrasi Pekanbaru mengamankan warga asing diduga menyalahi izin wisata untuk bekerja di PLTU Tenayan Raya, Selasa (17/1/2017). Antara Foto/Rony Muharrman
Petugas Imigrasi Pekanbaru mengamankan warga asing diduga menyalahi izin wisata untuk bekerja di PLTU Tenayan Raya, Selasa (17/1/2017). Antara Foto/Rony Muharrman

30 Warga Tiongkok Bekerja di PLTU Bolok, Diduga Langgar Aturan

26 Januari 2017 10:29
medcom.id, Kupang: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 34 pekerja asing bekerja pada perusahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bolok. Hasil pemeriksaan diketahui, 30 di antaranya warga Tiongkok bekerja tanpa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Kupang, Kris Koroh, mengatakan, keberadaan mereka diketahui setelah tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan polisi mengecek ke PT Santosa Makmur Sejahtera Energi (SMSE), perusahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bolok. Di sana, ada 34 pekerja asing (TKA).
 
"Empat TKA telah melapor secara resmi, namun 30 TKA belum melapor ke Dinas Tenaga Kerja di daerah ini. Tentu keberadaan para TKA ini akan terus diawasi," kata Kris di Oelamasi, 38 kilometer timur luar Kota Kupang, Kamis (26/1/2017).

Kris mengaku, sudah mengingatkan pimpinan PT SMSE Sulistio untuk melaporkan keberadaan 30 TKA tersebut. Ia mengatakan, perusahan yang memperkerjakan pekerja asing wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yaitu dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), izin menggunakan tenaga kerja asing (Imtas), dan kartu izin tinggal sementara (Kitas).
 
"Dokumen itu harusnya ada di tangan pekerja asing, namun ternyata 30 orang itu hanya memiliki dokumen berupa paspor," tegasnya.
 
Pimpinan PT SMSE Sulistio berdalih dokumen milik 30 orang tenaga kerja asing itu ada di kantor pusat PT SMSE di Jakarta. Kris tidak bisa memaklumi alasan itu karena mempekerjakan warga asing harus sesuai prosedur.
 
Awasi Orang Asing
 
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mengawasi orang asing yang datang ke Sulawesi Utara melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Olly sendiri mengaku selalu berkoordinasi dengan Imigrasi.
 
Saat ini, kata Olly, arus wisatawan melalui Bandara Sam Ratulangi cukup tinggi . Pemerintah Sulawesi Utara menargetkan 12 ribu wisatawan ke Sulawesi Utara setiap bulan.
 
Penerbangan langsung dari beberapa kota di Tiongkok ke Manado telah dibuka sehingga arus kunjungan wisatawan tidak bisa dibendung. "Pengawasan penting agar tidak terjadi penyalahgunaan visa yang bisa berakibat warga negara asing dideportasi," kata Olly. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan