medcom.id, Tangerang: Seorang wanita di Tangerang nekat menggasak kartu kredit rekannya demi memenuhi gaya hidupnya sebagai sosialita. Aksi LLN, 33 terbongkar setelah korban mendapatkan pesan singkat dari bank penerbit kartu kredit.
Kejadian bermula ketika LLN dan rekannya karaoke di 1001 Karaoke, Penjaringan, Jakarta Utara. Usai berkaraoker, korban pulang tanpa sadar kartu kreditnya telah lenyap.
"Besok harinya pada Jumat, 20 Januari 2017, korban dapat SMS dari Bank Danamon bahwa terjadi transaksi di kartu kredit korban. Transaksi terjadi di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua sebesar Rp31.800.000," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho Hadi, Kamis, 8 Februari 2017.
Korban baru sadar, 25 kartu kreditnya hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Dua.
Tidak berselang lama, anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan di tempat pelaku menggunakan kartu kredit. Ada lima lokasi pelaku menggesek kartu kredit.
"Saat pelaku membeli HP Merk Samsung Galaxy Note 5, KTP-nya difoto pemilik toko. Oleh penyidik dikembangkan dan diketahui alamat pelaku," terangnya.
Pelaku berhasil ditangkap usai dipancing polisi berkaraoke di Masterpiece Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Setelah pelaku datang dan cocok dengan ciri-cirinya, polisi menggelandang pelaku ke Polsek Kelapa Dua.
Tidak bisa mengelak lagi, LLN mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 25 lembar kartu kredit dari beragam bank, satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 5, satu jam tangan merk Guess, satu gelang emas 5,02 gram, dua pasang sepatu merk Tracce, dua tas jinjing merk Pedro, dua pakaian dalam, satu baju warna putih, satu celana panjang, dan satu parfum merk White Musk.
medcom.id, Tangerang: Seorang wanita di Tangerang nekat menggasak kartu kredit rekannya demi memenuhi gaya hidupnya sebagai sosialita. Aksi LLN, 33 terbongkar setelah korban mendapatkan pesan singkat dari bank penerbit kartu kredit.
Kejadian bermula ketika LLN dan rekannya karaoke di 1001 Karaoke, Penjaringan, Jakarta Utara. Usai berkaraoker, korban pulang tanpa sadar kartu kreditnya telah lenyap.
"Besok harinya pada Jumat, 20 Januari 2017, korban dapat SMS dari Bank Danamon bahwa terjadi transaksi di kartu kredit korban. Transaksi terjadi di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua sebesar Rp31.800.000," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho Hadi, Kamis, 8 Februari 2017.
Korban baru sadar, 25 kartu kreditnya hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Dua.
Tidak berselang lama, anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan di tempat pelaku menggunakan kartu kredit. Ada lima lokasi pelaku menggesek kartu kredit.
"Saat pelaku membeli HP Merk Samsung Galaxy Note 5, KTP-nya difoto pemilik toko. Oleh penyidik dikembangkan dan diketahui alamat pelaku," terangnya.
Pelaku berhasil ditangkap usai dipancing polisi berkaraoke di Masterpiece Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Setelah pelaku datang dan cocok dengan ciri-cirinya, polisi menggelandang pelaku ke Polsek Kelapa Dua.
Tidak bisa mengelak lagi, LLN mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 25 lembar kartu kredit dari beragam bank, satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 5, satu jam tangan merk Guess, satu gelang emas 5,02 gram, dua pasang sepatu merk Tracce, dua tas jinjing merk Pedro, dua pakaian dalam, satu baju warna putih, satu celana panjang, dan satu parfum merk White Musk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)