Kafe Matador di BSD Tangsel, Banten. (Metrotvnews.com/Farhan)
Kafe Matador di BSD Tangsel, Banten. (Metrotvnews.com/Farhan)

Cairan 'Dewa' Blue Safir Resmi Narkoba

Farhan Dwitama • 02 Februari 2017 19:07
medcom.id, Tangerang: Bagi sebagian penikmat hiburan malam, nama kafe Matador tak lagi asing. Kafe di Ruko Boulevard Blok C-15, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, itu pernah tenar dengan salah satu menunya. Yakni, Snow White dan Blue Safir.
 
Menu itu berbentuk cairan yang disajikan dalam sloki. Satu shoot, harganya sekira Rp600-Rp800 ribu. Cairan 'dewa' itu punya efek mirip sabu-sabu.
 
Pengunjung maupun pengelola Matador bisa leluasa mengonsumsi cairan itu. Tak ada produk hukum yang melarang Snow White dan Blue Safir.

Belakangan, produk itu masuk kategori narkoba jenis 4, yakni Klorometakatinon (4-CMC). Badan Narkotika Nasional tengah menyelidiki kasus ini.
 
Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, Heri Istu, enggan mengakui pihaknya kecolongan atas peredaran narkoba jenis baru tersebut. Menurutnya, pihaknya telah merazia lokasi tersebut.
 
"Kami juga beberapa kali mengirimkan sampel ke BNN pusat untuk mengetahui secara pasti jenis kandungan kedua minuman itu," ucap Heri, Kamis 2 Februari 2017.
 
Contoh dikirimkan ke BNN setelah salah satu pengunjung tewas usai mengonsumsi Blue Safir. "Tapi saat itu Blue Safir dan Snow White belum masuk dalam jenis narkoba sintetis senyawa," ‎kata dia.
 
Setelah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika terbit 3 Januari 2017, Heri mengaku terus mengawasi. 
 
"Sekarang kan sudah ada dasar hukumnya. Jadi menindaknya tepat," sebutnya.
 
Blue Safir dan Snow White mencuat setelah ada paket 50 liter katinon cair di Bandara Soekarno-Hatta pertengahan Januari 2017. Paket pertama berisi 25 liter katinon rencananya akan dikirim ke ruko di Boulevard Blok C 15, BSD, Kota Tangsel. Paket lainnya sebanyak 25 liter katinon dikirim ke ruko di kawasan Gading Serpong.
 
Petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka Edi Pidono Phe alias Edi dan Hendro. Kini kasus tersebut ditangani oleh BNN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan