Palembang: Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau setiap kepala daerah; Bupati-Wali Kota untuk tidak terlibat dalam urusan tindak pidana apa pun.
"Saya tidak bilang hati-hati, tapi hindari lah. Karena kalau hati-hati masih bisa dilakukan. Makanya saya minta hindari hal-hal yang mengarah ke tindak pidana untuk tidak dilakukan," kata dia, di Palembang, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi maraknya kepala daerah di Sumatra Selatan berurusan dengan masalah hukum, terakhir Jumat, 15 Oktober 2021, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, dalam kasus operasi tangkap tangan KPK yang menjerat beberapa pejabat di Sumatra Selatan sudah beberapa kali terjadi. Kondisi ini perlu diwaspadai kepala daerah lainnya untuk tidak sekali-kali mencoba melakukan tindak pidana serupa.
"Terkait OTT di Muba aku belum bisa beri apa pun, belum dapat pemberitahuan resmi. Baru lihat berita running text,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Ditangkap di Jakarta
Meskipun demikian ia menegaskan bila informasi tangkap tangan itu sudah ada keterangan resmi dan yang tertangkap adalah pejabat daerah, seluruh tanggung jawab akan diambil alih agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Maksudnya itu kepala daerahnya, namun secara resmi aku belum dapat info,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Dalam operasi tersebut penyidik KPK diduga telah mengamankan sekitar enam orang diantaranya Bupati dan legislatif ataupun ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin.
Palembang:
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau setiap kepala daerah; Bupati-Wali Kota untuk tidak terlibat dalam urusan tindak pidana apa pun.
"Saya tidak bilang hati-hati, tapi hindari lah. Karena kalau hati-hati masih bisa dilakukan. Makanya saya minta hindari hal-hal yang mengarah ke tindak pidana untuk tidak dilakukan," kata dia, di Palembang, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi maraknya kepala daerah di Sumatra Selatan berurusan dengan masalah hukum, terakhir Jumat, 15 Oktober 2021, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, dalam kasus operasi tangkap tangan KPK yang menjerat beberapa pejabat di Sumatra Selatan sudah beberapa kali terjadi. Kondisi ini perlu diwaspadai kepala daerah lainnya untuk tidak sekali-kali mencoba melakukan tindak pidana serupa.
"Terkait OTT di Muba aku belum bisa beri apa pun, belum dapat pemberitahuan resmi. Baru lihat berita
running text,” ujarnya.
Baca juga:
Bupati Musi Banyuasin Ditangkap di Jakarta
Meskipun demikian ia menegaskan bila informasi tangkap tangan itu sudah ada keterangan resmi dan yang tertangkap adalah pejabat daerah, seluruh tanggung jawab akan diambil alih agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Maksudnya itu kepala daerahnya, namun secara resmi aku belum dapat info,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Dalam operasi tersebut penyidik KPK diduga telah mengamankan sekitar enam orang diantaranya Bupati dan legislatif ataupun ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)