Banjarmasin: Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperpanjang lagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021. Namun, pemulihan ekonomi tetap digencarkan.
"Operasi yustisi untuk pengetatan protokol kesehatan pasti dilakukan," kata Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen di Banjarmasin, Jumat, 18 Juni 2021.
Operasi yustisi untuk menangkal penyebaran covid-19 tersebut, lanjut dia, memantau kerumunan di tempat-tempat umum. Baik di pusat perbelanjaan hingga cafe, restoran, atau rumah makan, dan tempat hiburan malam.
Pihak Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin juga akan melakukan kegiatan swab antigen di tempat jika terjadi kerumunan. "Sekalian juga memantau ketaatan operasionalnya yang sudah ditentukan harus tutup pada waktunya," papar Fydayeen.
Meski demikian, kata Akhmad Fydayeen, pihaknya tetap mengedepankan pemulihan ekonomi. "Penanganan covid-19 tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya, sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan covid-19, mulai dari tracking dan segalanya itu terus berjalan juga," beber dia.
Baca: 14 Nakes Positif Covid-19, RSU Elisabeth Purwokerto Tutup Sepekan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap pelaksanaan PPKM mikro ini dapat terus meningkatkan pengawasan.
"Dengan perpanjangan kali ini lagi, harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, camat, dan lurah yakni selalu menerapkan 3 M-nya," kata Machli.
Terdapat penambahan kasus covid-19 sebanyak 24 orang per Kamis, 17 Juni 2021. Total kasus di Kota Banjarmasin mencapai 9.295 orang.
Sementara itu hingga kemarin tidak ada penambahan kesembuhan dengan 8.973 orang. Lalu, meninggal dunia sebanyak 210 orang akibat virus korona tersebut.
Banjarmasin: Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperpanjang lagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021. Namun,
pemulihan ekonomi tetap digencarkan.
"Operasi yustisi untuk pengetatan protokol kesehatan pasti dilakukan," kata Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen di Banjarmasin, Jumat, 18 Juni 2021.
Operasi yustisi untuk menangkal penyebaran covid-19 tersebut, lanjut dia, memantau kerumunan di tempat-tempat umum. Baik di pusat perbelanjaan hingga cafe, restoran, atau rumah makan, dan tempat hiburan malam.
Pihak Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin juga akan melakukan kegiatan swab antigen di tempat jika terjadi kerumunan. "Sekalian juga memantau ketaatan operasionalnya yang sudah ditentukan harus tutup pada waktunya," papar Fydayeen.
Meski demikian, kata Akhmad Fydayeen, pihaknya tetap mengedepankan pemulihan ekonomi. "Penanganan covid-19 tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya, sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan covid-19, mulai dari tracking dan segalanya itu terus berjalan juga," beber dia.
Baca:
14 Nakes Positif Covid-19, RSU Elisabeth Purwokerto Tutup Sepekan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap pelaksanaan PPKM mikro ini dapat terus meningkatkan pengawasan.
"Dengan perpanjangan kali ini lagi, harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, camat, dan lurah yakni selalu menerapkan 3 M-nya," kata Machli.
Terdapat penambahan kasus covid-19 sebanyak 24 orang per Kamis, 17 Juni 2021. Total kasus di Kota Banjarmasin mencapai 9.295 orang.
Sementara itu hingga kemarin tidak ada penambahan kesembuhan dengan 8.973 orang. Lalu, meninggal dunia sebanyak 210 orang akibat virus korona tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)