Ketua Umum SP KEP SPSI R. Abdullah (Berkemeja Putih) di Kantor DPC SPSI Kota Bekasi, Jawa Barat. Antonio/ Medcom.id
Ketua Umum SP KEP SPSI R. Abdullah (Berkemeja Putih) di Kantor DPC SPSI Kota Bekasi, Jawa Barat. Antonio/ Medcom.id

SPSI Minta Pemerintah Bantu Pekerja yang Dirumahkan

Antonio • 15 Juli 2021 21:04
Bekasi: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Jika terlaksana SPSI meminta agar pemerintah memberikan bantuan berupa penghasilan kepada pekerja yang dirumahkan.
 
Ketua Umum SP KEP SPSI, R. Abdullah, mengatakan jika perpanjangan tersebut terlaksana maka akan memberatkan pekerja serta pengusaha.
 
"Jadi tidak hanya dipikul oleh pekerja maupun pengusaha semata, tapi juga harus dipikul oleh pemerintah," kata Abdullah di Bekasi, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca: Bupati Gowa Tak Tolerir Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil
 
Abdullah menyatakan dirinya juga berharap agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM Darurat diperpanjang. Kendati demikian dia menyatakan bahwa pihaknya memahami jika dilakukan perpanjangan PPKM darurat.
 
"Kami mengharapkan negara dalam hal ini pemerintah hadir di tengah-tengah risiko sosial tadi, risiko sosial adalah satu resiko yang terjadi di luar kehendak manusia, kita tidak berkehendak tapi tuhan berkehendak dan itu terjadi," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan