Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Banten, kembali mendapati tempat hiburan malam di kawasan BSD, yang tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak cuma PSBB, tempat tersebut juga tak mengindahkan Peraturan Daerah yang meminta agar operasional ditutup selama ramadan.
"(Tempat hiburan malam tersebut) kami segel semalam," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat, 15 Mei 2020.
Dia menerangkan penutupan dan penyegelan tempat usaha itu berawal dari kegiatan patroli rutin yang digelar selama PSBB.
"Ketika kami sambangi, pengelola berusaha mengelabui dengan menjajarkan bangku-bangku di depan ruko, tapi ternyata masih beroperasi," terang Muksin.
Baca juga: Belasan Pemudik di Purworejo Dikarantina di Gedung SD
Dari lokasi Karaoke Matador di Ruko Grand Boulevard BSD, Tangerang Selatan, tersebut, petugas juga mengamankan 11 wanita pemandu lagu, yang ada di dalam ruko.
"Dalam razia semalam, ada 11 pemandu lagu yang berhasil kita amankan di diskotek itu," sambung dia.
Setelah dilakukan pendataan identitas, para pekerja itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Mereka sudah dijemput masing-masing keluarganya," jelas Muksin.
Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Banten, kembali mendapati tempat hiburan malam di kawasan BSD, yang tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak cuma PSBB, tempat tersebut juga tak mengindahkan Peraturan Daerah yang meminta agar operasional ditutup selama ramadan.
"(Tempat hiburan malam tersebut) kami segel semalam," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat, 15 Mei 2020.
Dia menerangkan penutupan dan penyegelan tempat usaha itu berawal dari kegiatan patroli rutin yang digelar selama PSBB.
"Ketika kami sambangi, pengelola berusaha mengelabui dengan menjajarkan bangku-bangku di depan ruko, tapi ternyata masih beroperasi," terang Muksin.
Baca juga:
Belasan Pemudik di Purworejo Dikarantina di Gedung SD
Dari lokasi Karaoke Matador di Ruko Grand Boulevard BSD, Tangerang Selatan, tersebut, petugas juga mengamankan 11 wanita pemandu lagu, yang ada di dalam ruko.
"Dalam razia semalam, ada 11 pemandu lagu yang berhasil kita amankan di diskotek itu," sambung dia.
Setelah dilakukan pendataan identitas, para pekerja itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Mereka sudah dijemput masing-masing keluarganya," jelas Muksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)