Purwokerto: Dana insentif untuk tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum turun. Dinas Kesehatan Banyumas memastikan dana insentif itu langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga medis.
"Belum turun sih, memang ada panduannya, tapi belum turun," kata kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, Selasa, 14 Juli 2020, melansir Antara.
Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah tenaga medis yang diusulkan mendapatkan dana insentif tersebut. Karena, lanjut dia, yang mengusulkan adalah masing-masing rumah sakit tempat tenaga medis bekerja.
Dia memastikan pihaknya membantu Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif. Dia mengungkap di Kabupaten Banyumas terdapat 10 rumah sakit yang menangani covid-19.
Baca: 514 Kabupaten dan Kota Zona Hijau di Indonesia
Sadiyanto memerinci, 10 rumah sakit itu terdiri atas tiga rumah sakit milik pemerintah, satu rumah sakit milik TNI Angkatan Darat, dan enam rumah sakit swasta. Total tempat tidur yang tersedia untuk pasien covid-19 sebanyak 182.
"Kalau untuk tenaga medis di Puskesmas, kami yang mengusulkan," jelasnya.
Dia menerangkan, jumlah tenaga medis dari setiap rumah sakit atau Puskesmas yang diusulkan mendapatkan dana insentif berbeda-beda. Karena mengacu jumlah kasus yang ditangani, baik yang positif covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dia mengaku. telah menugaska staf Dinkes Kabupaten Banyumas ke Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020 menuju Kementerian Kesehatan. Para staf itu ditugaskan untuk menanyakan kepastian pencairan dana insentif.
Purwokerto: Dana insentif untuk tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum turun. Dinas Kesehatan Banyumas memastikan dana insentif itu langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga medis.
"Belum turun sih, memang ada panduannya, tapi belum turun," kata kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, Selasa, 14 Juli 2020, melansir Antara.
Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah tenaga medis yang diusulkan mendapatkan dana insentif tersebut. Karena, lanjut dia, yang mengusulkan adalah masing-masing rumah sakit tempat tenaga medis bekerja.
Dia memastikan pihaknya membantu Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif. Dia mengungkap di Kabupaten Banyumas terdapat 10 rumah sakit yang menangani covid-19.
Baca: 514 Kabupaten dan Kota Zona Hijau di Indonesia
Sadiyanto memerinci, 10 rumah sakit itu terdiri atas tiga rumah sakit milik pemerintah, satu rumah sakit milik TNI Angkatan Darat, dan enam rumah sakit swasta. Total tempat tidur yang tersedia untuk pasien covid-19 sebanyak 182.
"Kalau untuk tenaga medis di Puskesmas, kami yang mengusulkan," jelasnya.
Dia menerangkan, jumlah tenaga medis dari setiap rumah sakit atau Puskesmas yang diusulkan mendapatkan dana insentif berbeda-beda. Karena mengacu jumlah kasus yang ditangani, baik yang positif covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dia mengaku. telah menugaska staf Dinkes Kabupaten Banyumas ke Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020 menuju Kementerian Kesehatan. Para staf itu ditugaskan untuk menanyakan kepastian pencairan dana insentif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)