10 mahasiswa itu dimintai keterangan oleh pihak kampus sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Kita telah meminta keterangan kepada 10 mahasiswa yang nama-namanya disebut oleh korban," kata Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah, Selasa, 4 Oktober 2022.
| Baca: UIN Palembang Bentuk Tim Usut Kekerasan dan Pelecehan Mahasiswa |
Hamidah mengatakan hasil pemeriksaan 10 mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang keesokan harinya.
Menurutnya kegiatan organisasi yang dilakukan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) itu tidak berizin dari kampus.
"Dari pemanggilan ini kami mendapatkan kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu," jelasnya.
Sementara Ketua Tim Investigasi pencari fakta sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Kun Budianto, mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan tersebut.
"Tim pencari fakta ini sudah dibentuk dan sedang menyelidiki persoalan kekerasan dan penganiayaan itu," kata Kun.
Budianto mengatakan jika nantinya oknum mahasiswa tersebut terbukti melakukan penganiayaan dan pelecehan tersebut makan pihak kampus tidak segan untuk memberhentikan oknum mahasiswa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id