Kupang: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur mengirim tim untuk mendata 13 warga negara Asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao saat hendak berlayar ke Australia.
"Kami sudah koordinasi, dan pagi tadi tim sudah berangkat ke Rote Ndao untuk mendata sejumlah WNA Irak itu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone saat dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis, 15 Desember 2022.
Marciana mengatakan tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dan unsur Divisi Keimigrasian.
"Tugas tim adalah melakukan penelitian, pengumpulan bahan dan keterangan, dan pemeriksaan awal dari aspek keimigrasian, baik terhadap 13 WNA maupun tiga ABK (anak buah kapal) temuan, secara terkoordinasi dengan Polres Rote Ndao," jelasnya.
Terkait rencana pemindahan 13 WNA itu ke Kupang, Marciana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kapal tersebut terdampar di Pantai Masi Dae, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. Kapal bernama Rushani, dinakhodai Isro Pello, 29, dan dua ABK yakni Aris Djawa, 28, dan Rayan Hidayat Gafur, 30. Ketiganya warga Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
"Para imigran ini akan memasuki wilayah Australia, namun kedapatan pihak keamanan sehingga diusir keluar wilayah dan akhirnya menuju Rote karena kapalnya ada masalah," kata Anam.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Intelkam, Penindakan, dan Keamanan Kantor Imigrasi Kupang Adi Rasyid mengatakan pihaknya sudah bertolak ke Kabupaten Rote Ndao untuk memeriksa temuan kapal berisi belasan WNA tersebut.
"Tadi jam 08.00 (Wita) kami sudah berangkat ke Rote Ndao, sekarang lagi dalam perjalanan untuk proses pendataan," kata Adi Rasyid.
Dia juga belum dapat memastikan kapan 13 WNA asal Irak itu dibawa ke Kupang untuk kemudian dibawa ke rumah detensi.
Sebelumnya, petugas Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menangkap 13 imigran gelap yang diduga berasal dari Irak di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT, pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
Selain 13 WNA itu, polisi juga menahan tiga ABK yang membawa mereka menyeberang ke Australia. Belasan WNA itu ditolak masuk ke Indonesia karena masuk ke secara ilegal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kupang: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur mengirim tim untuk mendata 13
warga negara Asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao saat hendak berlayar ke Australia.
"Kami sudah koordinasi, dan pagi tadi tim sudah berangkat ke
Rote Ndao untuk mendata sejumlah WNA Irak itu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone saat dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis, 15 Desember 2022.
Marciana mengatakan tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dan unsur Divisi Keimigrasian.
"Tugas tim adalah melakukan penelitian, pengumpulan bahan dan keterangan, dan pemeriksaan awal dari aspek keimigrasian, baik terhadap
13 WNA maupun tiga ABK (anak buah kapal) temuan, secara terkoordinasi dengan Polres Rote Ndao," jelasnya.
Terkait rencana pemindahan 13 WNA itu ke Kupang, Marciana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kapal tersebut terdampar di Pantai Masi Dae, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. Kapal bernama Rushani, dinakhodai Isro Pello, 29, dan dua ABK yakni Aris Djawa, 28, dan Rayan Hidayat Gafur, 30. Ketiganya warga Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
"Para imigran ini akan memasuki wilayah Australia, namun kedapatan pihak keamanan sehingga diusir keluar wilayah dan akhirnya menuju Rote karena kapalnya ada masalah," kata Anam.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Intelkam, Penindakan, dan Keamanan Kantor Imigrasi Kupang Adi Rasyid mengatakan pihaknya sudah bertolak ke Kabupaten Rote Ndao untuk memeriksa temuan kapal berisi belasan WNA tersebut.
"Tadi jam 08.00 (Wita) kami sudah berangkat ke Rote Ndao, sekarang lagi dalam perjalanan untuk proses pendataan," kata Adi Rasyid.
Dia juga belum dapat memastikan kapan 13 WNA asal Irak itu dibawa ke Kupang untuk kemudian dibawa ke rumah detensi.
Sebelumnya, petugas Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menangkap 13 imigran gelap yang diduga berasal dari Irak di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT, pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
Selain 13 WNA itu, polisi juga menahan tiga ABK yang membawa mereka menyeberang ke Australia. Belasan WNA itu ditolak masuk ke Indonesia karena masuk ke secara ilegal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)