Petugas kesehatan memberikan vaksin polio dengan cara disuntikan kepada seorang anak balita saat imunisasi di Posyandu Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 2 Februari 2021. Antara/ Ampelsa
Petugas kesehatan memberikan vaksin polio dengan cara disuntikan kepada seorang anak balita saat imunisasi di Posyandu Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 2 Februari 2021. Antara/ Ampelsa

Pemprov Aceh Vaksinasi Massal Cegah Penyebaran Polio

Antara • 23 November 2022 23:08
Banda Aceh: Pemerintah Aceh melakukan vaksinasi polio secara massal kepada anak-anak di Tanah Rencong. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran polio menyusul ditemukan tiga kasus baru di Kabupaten Pidie, Aceh.
 
"Pada 23 November (hari ini) kita mulai melakukan vaksinasi massal kepada seluruh anak-anak) lewat posyandu," kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Rabu, 23 November 2022.
 
Baca: Cegah Kelumpuhan, Vaksinasi Polio di Bengkulu Dipercepat

Sebelumnya Dinas Kesehatan Aceh telah menemukan adanya seorang bocah berusia 7 tahun yang terinfeksi virus polio atau lumpuh layu di Kabupaten Pidie.
 
Saat ini kondisi anak tersebut mulai membaik setelah mendapatkan penanganan dari tim dokter.

Namun hari ini Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengabarkan bahwa telah ada penambahan dua kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, sehingga totalnya sudah tiga kasus.
 
Marzuki menyampaikan penanganan kasus polio di Aceh harus secara bersama-sama dengan Kemenkes RI, sehingga prosesnya bisa berjalan cepat dan baik.
 
"Penanganan polio ini justru harus bersama-sama supaya cepat penanganannya, dan ternyata polio di Aceh ini belum selesai," jelasnya.
 
Selain melakukan vaksinasi, kata Marzuki, Pemerintah Aceh juga terus melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar hidup dengan pola sehat supaya dapat terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan.
 
"Kami mulai membuat penyadaran kepada masyarakat dalam pola hidup sehat itu penting, dan semua masyarakat (anak-anak) wajib divaksin, karena penyakit itu menular," ungkap Marzuki.
 
Seperti diketahui dengan ditemukannya kembali kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan temuan itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
 
Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan