Jakarta: Istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari masih dirawat di ruang ICU RS Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Kondisinya dinilai masih lemah usai menjalani operasi kedua.
Kabar terbaru kondisi Rina Wulandari disampaikan Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho di Semarang pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," ujar Wisnu dikutip dari Antara.
Wisnu mengatakan, korban masih menggunakan ventilator. Ia pun memastikan pihak rumah sakit akan bekerja maksimal memulihkan Rina.
Sebelumnya, Rina ditembak pembunuh bayaran di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022. Kopda Muslimin yang merupakan suaminya diketahui sebagai otak dari penembakan tersebut. Kini, empat anggota kelompok pembunuh bayaran Kopda M sudah ditangkap.
Kopda Muslimin meninggal
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Ia pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda M pun langsung diautopsi. Dari hasil pemeriksaan tubuhya, ia diyakini meninggal karena keracunan.
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," kata Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, dilansir dari Antara, Kamis, 28 Juli 2022.
Meski demikian, kata Rinoso, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan itu membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.
Jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Jenazah almarhum dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, di Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.
Bambang menjelaskan almarhum tidak akan dimakamkan secara militer. Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Jakarta: Istri
Kopda Muslimin, Rina Wulandari masih dirawat di ruang ICU RS Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Kondisinya dinilai masih lemah usai menjalani operasi kedua.
Kabar terbaru kondisi Rina Wulandari disampaikan Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho di Semarang pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," ujar Wisnu dikutip dari
Antara.
Wisnu mengatakan, korban masih menggunakan ventilator. Ia pun memastikan pihak rumah sakit akan bekerja maksimal memulihkan Rina.
Sebelumnya, Rina
ditembak pembunuh bayaran di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022. Kopda Muslimin yang merupakan suaminya diketahui sebagai otak dari penembakan tersebut. Kini, empat anggota kelompok pembunuh bayaran Kopda M sudah ditangkap.
Kopda Muslimin meninggal
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Ia pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda M pun langsung diautopsi. Dari hasil pemeriksaan tubuhya, ia diyakini meninggal karena keracunan.
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," kata Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, dilansir dari
Antara, Kamis, 28 Juli 2022.
Meski demikian, kata Rinoso, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan itu membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.
Jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Jenazah almarhum dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, di Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.
Bambang menjelaskan almarhum tidak akan dimakamkan secara militer. Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)