Rejang Lebong: Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus perampokan sopir dan penumpang angkutan travel Padang-Bengkulu pada 1 Agustus 2022.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan kasus perampokan sopir dan penumpang travel ini mencuat setelah korban membuat unggahan di media sosial beberapa hari kemudian setelah membuat laporan kehilangan surat menyurat penting di Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini sopir dari travel yang dimaksud sudah dimintai keterangan pada Selasa, 9 Agustus 2022, sekitar pukul 18.00 WIB," kata dia, Jumat, 12 Agustus 2022.
Sedangkan untuk korbannya, kata dia, belum bisa dimintai keterangan walaupun sudah beberapa kali coba dihubungi oleh Kapolsek Sindang Kelingi maupun Kanit Reskrim Polsek Sindang Kelingi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap sopir dan korban ini dilakukan guna menggali keterangan atas kejadian peristiwa perampokan atau begal ini terjadi. Termasuk di mana tempat sopir travel memberikan uang sebagai jasa keamanan sebelum akhirnya dirampok.
Dia mengimbau para pengguna jalan yang akan melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau agar tidak memberikan uang keamanan kepada siapapun.
"Pengendara yang ragu melintas bisa meminta pengawalan petugas dari Polsek Sindang Kelingi maupun Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang diberikan secara gratis," ucapnya.
Sebelumnya beredar di media sosial facebook atas nama Novia Sulastri yang mengunggah telah menjadi korban perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Tetapi dalam laporan kehilangan yang dibuat korban di Polsek Sindang Kelingi lokasinya berada di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Senin dini hari, 1 Agustus 2022, sekitar pukul 03.30 WIB.
Rejang Lebong:
Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus perampokan sopir dan penumpang angkutan travel Padang-Bengkulu pada 1 Agustus 2022.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan kasus perampokan sopir dan penumpang travel ini mencuat setelah korban membuat unggahan di media sosial beberapa hari kemudian setelah membuat laporan kehilangan surat menyurat penting di Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini sopir dari travel yang dimaksud sudah dimintai keterangan pada Selasa, 9 Agustus 2022, sekitar pukul 18.00 WIB," kata dia, Jumat, 12 Agustus 2022.
Sedangkan untuk korbannya, kata dia, belum bisa dimintai keterangan walaupun sudah beberapa kali coba dihubungi oleh
Kapolsek Sindang Kelingi maupun Kanit Reskrim Polsek Sindang Kelingi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap sopir dan korban ini dilakukan guna menggali keterangan atas kejadian peristiwa perampokan atau begal ini terjadi. Termasuk di mana tempat sopir travel memberikan uang sebagai jasa keamanan sebelum akhirnya dirampok.
Dia mengimbau para pengguna jalan yang akan melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau agar tidak memberikan uang keamanan kepada siapapun.
"Pengendara yang ragu melintas bisa meminta pengawalan petugas dari Polsek Sindang Kelingi maupun
Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang diberikan secara gratis," ucapnya.
Sebelumnya beredar di media sosial facebook atas nama Novia Sulastri yang mengunggah telah menjadi korban perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Tetapi dalam laporan kehilangan yang dibuat korban di Polsek Sindang Kelingi lokasinya berada di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Senin dini hari, 1 Agustus 2022, sekitar pukul 03.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)