"Hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi A de charge atau meringankan terhadap Abdul Haris," kata Kuasa Hukum Security Officer Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali, di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin, 17 Oktober 2022.
Ia menyebut ada 3 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Suko. Seluruh pertanyaan itu perihal insiden di Kanjuruhan, Malang.
| Baca: Tim Pencari Fakta Aremania Beberkan Temuan Tragedi Kanjuruhan |
"Intinya, masalah kejadian di Kanjuruhan. Yang disinggung soal sebelum pertandingan dan di briefing, secara logika sebelum pertandingan pasti briefing, posisi di mana ketika itu. Setelah kejadian Arema, turun Pak Suko di lapangan," katanya.
Agus menegaskan, saat ada pendukung Arema masuk, Suko masih ada di lokasi. Lalu, ia mengamankan pendukung dan pemain masuk.
Namun, saat ia kembali dan keluar, sudah ada sejumlah asap. "Setelah semua pemainnya, lalu Pak Suko balik, lah kok sudah banyak asap?," ujarnya.
Agus menyatakan, tidak ada tindakan dari Suko yang menutup pintu lapangan saat pertandingan. Ia menampik tudingan yang selama ini mengarah pada kliennya.
"Nggak ada (steward tutup pintu), tadi juga dijelaskan bahwa Security Officer tidak pernah steward menutup pintu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id