Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana (tengah) saat menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Kabupaten Cianjur, Minggu (27/11/2022). (ANTARA/Ajat Sudrajat)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana (tengah) saat menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Kabupaten Cianjur, Minggu (27/11/2022). (ANTARA/Ajat Sudrajat)

145 Jasad Korban Gempa Cianjur Berhasil Teridentifikasi

Antara • 27 November 2022 17:03
Cianjur: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan hingga Minggu sore, 27 November 2022, telah berhasil mengidentifikasi 145 jenazah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
 
"Kami juga melakukan identifikasi terhadap korban gempa bumi yang meninggal dunia. Yang sampai saat ini telah teridentifikasi sebanyak 145 orang. Tim ini juga bergabung dari Provinsi Jabar dan RSUD (Sayang) Cianjur," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jabar Suntana menjelaskan tentang kegiatan Satgas Kesehatan yang dilakukan oleh Operasi Aman Nusa II Polda Jabar Tahun 2022.

Kegiatannya meliputi melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap korban yang luka karena gempa, baik luka ringan, luka sedang atau luka berat.
 
Baca juga: 2 Korban Hilang Pasca Gempa Cianjur Ditemukan Tewas, Korban Hilang Jadi 12

"Lalu menerima masyarakat yang terdampak dan berada di daerah pengungsian. Dan juga melakukan identifikasi terhadap korban gempa bumi yang meninggal dunia," ucapnya.
 
Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga dibantu oleh sejumlah ahli forensik dan tenaga medis seperti Tim Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (Unpad) dalam mengidentifikasi jenazah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
 
Bantuan dari Unpad didatangkan karena tim DVI mulai kewalahan mengidentifikasi korban seiring perburukan kondisi jenazah di hari ke tujuh pasca gempa bumi. Tim DVI membutuhkan data pembanding dari keluarga korban sampai alat bantu tertentu untuk mempermudah proses identifikasi.
 
Untuk kepentingan identifikasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau anggota keluarganya diwajibkan membawa KTP dan menyertakan foto terbaru yang terlihat bagian gigi korban.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan