Tangkapan layar video penangkapan Aiptu AW yang diduga menjadi pengedar narkoba (Foto / Istimewa)
Tangkapan layar video penangkapan Aiptu AW yang diduga menjadi pengedar narkoba (Foto / Istimewa)

Anggota Polres Pacitan Edarkan Narkoba, 571 Gram Sabu jadi Barang Bukti

Clicks.id • 19 Agustus 2022 10:59
Surabaya: Tim Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap anggota kepolisian yakni Aiptu AW. Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar narkoba.
 
"Dari tangganya diamankan 571 gram sabu siap edar," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.
 
Baca juga:  Kasat Resnarkoba Polres Karawang Positif Sabu

Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya.
 
Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan