Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait protokol kesehatan covid-19 di sejumlah hotel di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu 26 Desember 2020. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait protokol kesehatan covid-19 di sejumlah hotel di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu 26 Desember 2020. (Foto: Istimewa)

Aparat Gencarkan Razia Selama Jam Malam di Kota Malang

Media Indonesia.com • 30 Desember 2020 06:59
Malang: Personel gabungan di Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi penertiban selama pemberlakuan jam malam sejak Selasa, 29 Desember 2020, sampai Jumat, 8 Januari 2021.
 
Kebijakan jam malam itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jatim sesuai sesuai Surat Edaran Nomor 736 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021.
 
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan segera melaksanakan SE itu tanpa perlu mengeluarkan aturan lain.

Baca juga: 5 Kapal Asing Ditenggelamkan di Kepri
 
"Penerapan jam malam pukul 20.00 sampai 04.00 sesuai instruksi provinsi," tegasnya, Selasa, 29 Desember 2020.
 
Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan segera melaksanakan aturan dari Pemerintah Pronvinsi Jatim bersama TNI dan Pemkot Malang. 
 
"Aturan itu kita pedomani. Kita berkomitmen dengan Pak Dandim, bila ada kerumunan kita lakukan sosialisasi secara persuasif," katanya. (Bagus Suryo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan