Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat melanjutkan revitalisasi Terminal Baranangsiang yang sembilan tahun mangkrak. Rencananya terminal tipe A tersebut akan dibangun menjadi kawasan berorientasi transit oriented development (TOD) atau kawasan integrasi transportasi berbasis komersial.
"Untuk saat ini kami akan memulai pembenahan terminal tersebut dengan penyesuaian izin mendirikan bangunan (IMB), setelah sembilan tahun mangkrak," ungkap Wakil Wali Kota Dedie Rachim kepada Medcom.id, di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021.
Dedie mengaku, pekan lalu pihaknya bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemhub), melakukan rapat koordinasi terkait rencana pembangunan Terminal Tipe A Baranangsiang menjadi kawasan TOD.
Baca: Kabel Menjuntai di Jalan Siliwangi Raya Tangsel Ganggu Pengguna Jalan
Lebih lanjut, pihaknya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu, pada Sembilan tahun lalu.
Ia menambahkan, konsep tersebut belum ada konsep LRT dan trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga saat ini Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.
"Dalam TOD bukan urusan terminal saja, tetapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi stasiun LRT," sebutnya.
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat melanjutkan revitalisasi
Terminal Baranangsiang yang sembilan tahun mangkrak. Rencananya terminal tipe A tersebut akan dibangun menjadi kawasan berorientasi
transit oriented development (TOD) atau kawasan integrasi transportasi berbasis komersial.
"Untuk saat ini kami akan memulai pembenahan terminal tersebut dengan penyesuaian izin mendirikan bangunan (IMB), setelah sembilan tahun mangkrak," ungkap Wakil Wali Kota Dedie Rachim kepada
Medcom.id, di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021.
Dedie mengaku, pekan lalu pihaknya bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemhub), melakukan rapat koordinasi terkait rencana pembangunan Terminal Tipe A Baranangsiang menjadi kawasan TOD.
Baca: Kabel Menjuntai di Jalan Siliwangi Raya Tangsel Ganggu Pengguna Jalan
Lebih lanjut, pihaknya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu, pada Sembilan tahun lalu.
Ia menambahkan, konsep tersebut belum ada konsep LRT dan trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga saat ini Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.
"Dalam TOD bukan urusan terminal saja, tetapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi stasiun LRT," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)