Yogyakarta: Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mencatat ratusan hotel serta tempat makan telah dilakukan verifikasi dalam konteks protokol pencegahan penularan covid-19. Hasilnya hampir 100 hotel dan restoran telah memenuhi persyaratan.
"Dari sebanyak 163 hotel dan restoran yang menjalani verifikasi, 92 di antaranya sudah lolos verifikasi," kata Deddy saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca: Pemkot Bandung Klaim Masih Bisa Kendalikan Kasus Covid-19
Deddy menjelaskan sisa dari jumlah di atas bukan berarti tidak memenuhi persyaratan. Ia mengatakan 71 hotel dan restoran menunggu proses verifikasi untuk memperoleh sertifikat pemenuhi standar protokol kesehatan.
"Hotel dan restoran yang telah buka namun belum dapat sertifikasi tak berarti abai pada protokol kesehatan. Mereka, termasuk anggota PHRI, sudah menjalankan protokol kesehatan, dan proses verifikasi masih dilakukan," jelasnya.
Secara garis besar pemenuhan standar protokol kesehatan ditunjukkan lewat sejumlah aspek. Misalnya pendataan pengguna layanan jasa atau konsumen lewat aplikasi QR code. Pendataan ini berfungsi memudahkan penelusuran apabilan muncul kasus penularan covid-19. Meskipun, sertifikat yang telah dikantongi akan tidak berlaku jika terdapat kasus penularan korona.
Public Relations Manager Grand Inna Malioboro, Retno Kusuma, mengatakan tempatnya telah memperoleh sertifikat terverifikasi menerapkan protokol kesehatan. Sertifikat itu telah diterima 7 September lalu.
"Sertifikat itu jadi kepercayaan publik, bahwa kami berusaha memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para tamu," kata Retno.
Namun tingkat okupansi sampai saat ini belum alami kenaikan signifikan. Kegiatan sejenis rapat, seminar, hingga konvensi belum banyak digelar tatap muka. "Okupansi atau tingkat hunian (kamar) hotel rata-rata masih sekitar 45 persen pada bulan lalu," ujar Retno.
Yogyakarta: Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mencatat ratusan hotel serta tempat makan telah dilakukan verifikasi dalam konteks protokol pencegahan penularan
covid-19. Hasilnya hampir 100 hotel dan restoran telah memenuhi persyaratan.
"Dari sebanyak 163 hotel dan restoran yang menjalani verifikasi, 92 di antaranya sudah lolos verifikasi," kata Deddy saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca:
Pemkot Bandung Klaim Masih Bisa Kendalikan Kasus Covid-19
Deddy menjelaskan sisa dari jumlah di atas bukan berarti tidak memenuhi persyaratan. Ia mengatakan 71 hotel dan restoran menunggu proses verifikasi untuk memperoleh sertifikat pemenuhi standar protokol kesehatan.
"Hotel dan restoran yang telah buka namun belum dapat sertifikasi tak berarti abai pada protokol kesehatan. Mereka, termasuk anggota PHRI, sudah menjalankan protokol kesehatan, dan proses verifikasi masih dilakukan," jelasnya.
Secara garis besar pemenuhan standar protokol kesehatan ditunjukkan lewat sejumlah aspek. Misalnya pendataan pengguna layanan jasa atau konsumen lewat aplikasi QR code. Pendataan ini berfungsi memudahkan penelusuran apabilan muncul kasus penularan covid-19. Meskipun, sertifikat yang telah dikantongi akan tidak berlaku jika terdapat kasus penularan korona.
Public Relations Manager Grand Inna Malioboro, Retno Kusuma, mengatakan tempatnya telah memperoleh sertifikat terverifikasi menerapkan protokol kesehatan. Sertifikat itu telah diterima 7 September lalu.
"Sertifikat itu jadi kepercayaan publik, bahwa kami berusaha memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para tamu," kata Retno.
Namun tingkat okupansi sampai saat ini belum alami kenaikan signifikan. Kegiatan sejenis rapat, seminar, hingga konvensi belum banyak digelar tatap muka. "Okupansi atau tingkat hunian (kamar) hotel rata-rata masih sekitar 45 persen pada bulan lalu," ujar Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)