Bandarlampung: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengingatkan pelaku jasa pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan saat libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal itu untuk menghindari penularan covid-19.
"Saya ingatkan kembali pelaku usaha pariwisata untuk menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, thermo gun dan yang lainnya. Ini penting dan hal mendasar dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Arinal di Bandarlampung, Lampung, Selasa, 27 Oktober 2020.
Selain pelaku pariwisata, pihakya juga siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata bersama jajaran TNI/Polri. Menurutnya, harus ada tim pengendalian dan pengawasan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata khususnya di pantai.
"Karena itu perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata," jelasnya.
Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan covid-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah desa. Meskipun, kata dia, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali, namun harus tetap mengambil langkah dalam penanganan covid-19.
Baca: Gardu Gerbang Tol Kalikangkung Ditambah saat Libur Panjang
"Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan," terangnya.
Dia melanjutkan, wisatawan yang akan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Lampung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Edarwan, mengaku kedatangan wisatawan saat libur panjang tidak mungkin dibendung. Dia meminta wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Petugas bersama dengan aparat TNI/Polri akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19," ucapnya..
Edarwan mengatakan rencana antisipasi kedatangan wisatawan pada libur panjang di Provinsi Lampung sudah ditetapkan. Pihaknya bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi bersama, agar para wisatawan yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan termasuk juga pengelola destinasi wisata.
"Kapolda Lampung telah menegaskan akan melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan ketat dan sanksi akan diterapkan, bahkan pengelola wisata juga akan terkena sanksi," tukasnya.
Bandarlampung: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengingatkan pelaku jasa pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan saat
libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal itu untuk menghindari penularan
covid-19.
"Saya ingatkan kembali pelaku usaha pariwisata untuk menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, thermo gun dan yang lainnya. Ini penting dan hal mendasar dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Arinal di Bandarlampung, Lampung, Selasa, 27 Oktober 2020.
Selain pelaku pariwisata, pihakya juga siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata bersama jajaran TNI/Polri. Menurutnya, harus ada tim pengendalian dan pengawasan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata khususnya di pantai.
"Karena itu perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata," jelasnya.
Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan covid-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah desa. Meskipun, kata dia, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali, namun harus tetap mengambil langkah dalam penanganan covid-19.
Baca: Gardu Gerbang Tol Kalikangkung Ditambah saat Libur Panjang
"Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan," terangnya.
Dia melanjutkan, wisatawan yang akan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Lampung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Edarwan, mengaku kedatangan wisatawan saat libur panjang tidak mungkin dibendung. Dia meminta wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Petugas bersama dengan aparat TNI/Polri akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, agar destinasi wisata tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19," ucapnya..
Edarwan mengatakan rencana antisipasi kedatangan wisatawan pada libur panjang di Provinsi Lampung sudah ditetapkan. Pihaknya bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi bersama, agar para wisatawan yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan termasuk juga pengelola destinasi wisata.
"Kapolda Lampung telah menegaskan akan melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan ketat dan sanksi akan diterapkan, bahkan pengelola wisata juga akan terkena sanksi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)