Solo: Pemkot Solo menyiapkan beberapa alternatif untuk mengatasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan status honorer pada tahun 2023. Salah satunya dengan menyiapkan mekanisme outsourcing.
"Kita menyiapkan beberapa alternatif. Kalau memang dihapuskan beberapa layanan langsung, di kelurahan bisa dengan outsourcing. Misalnya untuk tenaga kebersihan atau keamanan," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Aryatno, di Solo, Rabu, 2 Februari 2022.
Sedangkan untuk layanan dasar yang sifatnya tidak dapat digantikan, seperti pendidikan dan kesehatan, pihaknya akan meminta tambahan kuota terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) di Pemkot Solo saat ini berjumlah 4.500 orang.
Dari jumlah tersebut, TKPK guru sebanyak 958 orang dan TKPK tenaga kesehatan 300 orang. Namun, pihaknya belum yakin permintaan penambahan kuota tersebut dapat dipenuhi.
Baca: Pemkab Tangerang Akan Berhentikan Tenaga Honorer pada 2023
"Kita tidak tahu apakah bisa atau tidak dengan minta tambahan kuota tersebut. Soalnya kalau kita minta dapatnya hanya 400-500 per tahun, itu pun dibagi rata dengan tenaga teknis lain," tutur Dwi.
Permasalahan lain yang dihadapi Pemkot Solo saat ini, yakni jumlah tenaga pendidik yang bersiap pensiun setiap tahun mencapai ratusan orang. Sehingga kuota tambahan tersebut belum mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di Solo.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menyiapkan rencana pasti terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Nanti ya sambil jalan," ungkapnya.
Mulai tahun 2023, status pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," ungkap MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.
Solo:
Pemkot Solo menyiapkan beberapa alternatif untuk mengatasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan status
honorer pada tahun 2023. Salah satunya dengan menyiapkan mekanisme
outsourcing.
"Kita menyiapkan beberapa alternatif. Kalau memang dihapuskan beberapa layanan langsung, di kelurahan bisa dengan
outsourcing. Misalnya untuk tenaga kebersihan atau keamanan," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Aryatno, di Solo, Rabu, 2 Februari 2022.
Sedangkan untuk layanan dasar yang sifatnya tidak dapat digantikan, seperti pendidikan dan kesehatan, pihaknya akan meminta tambahan kuota terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil
(CPNS) ke Pemerintah Pusat. Tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) di Pemkot Solo saat ini berjumlah 4.500 orang.
Dari jumlah tersebut, TKPK guru sebanyak 958 orang dan TKPK tenaga kesehatan 300 orang. Namun, pihaknya belum yakin permintaan penambahan kuota tersebut dapat dipenuhi.
Baca:
Pemkab Tangerang Akan Berhentikan Tenaga Honorer pada 2023
"Kita tidak tahu apakah bisa atau tidak dengan minta tambahan kuota tersebut. Soalnya kalau kita minta dapatnya hanya 400-500 per tahun, itu pun dibagi rata dengan tenaga teknis lain," tutur Dwi.
Permasalahan lain yang dihadapi Pemkot Solo saat ini, yakni jumlah tenaga pendidik yang bersiap pensiun setiap tahun mencapai ratusan orang. Sehingga kuota tambahan tersebut belum mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di Solo.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menyiapkan rencana pasti terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Nanti ya sambil jalan," ungkapnya.
Mulai tahun 2023, status pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," ungkap MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)