Mojokerto: Pengemudi cadangan bus pariwisata PO. Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) diduga mengkonsumsi sabu-sabu saat berkendara. Polisi terus mencari fakta baru dari kecelakaan yang menewaskan 14 penumpang bus wisata untuk segera menetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Ahmad Ari sempat digantikan oleh sopir cadangan bernama Ade Firmansyah di rest area tol Ngawi saat perjalanan menuju Kota Surabaya. Setibanya di kilometer 712 jalur A Kabupaten Mojokerto, Senin, 16 Mei 2022 pagi bus yang dikemudikan sopir cadangan seketika oleng dan menghantam tiang jalan tol.
"Pergantian sopir dari Yogyakarta ke Surabaya di rest area Ngawi. Sopir yang asli istirahat di belakang dan kemudi diambil alih sampai ke lokasi kecelakaan lalu lintas," Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya unsur zat berbahaya jenis amfetamin, atau sabu dari hasil tes urin terhadap sopir pengganti, Ade Firmansyah. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka sopir berpotensi menjadi tersangka.
"Sementara keterangan ngantuk,namun hasil tes urin terindikasi menggunakan sabu atau kandungan amfetamin," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Mojokerto: Pengemudi cadangan bus pariwisata PO. Ardiansyah yang mengalami
kecelakaan di ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) diduga mengkonsumsi
sabu-sabu saat berkendara. Polisi terus mencari fakta baru dari kecelakaan yang menewaskan 14 penumpang bus wisata untuk segera menetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Ahmad Ari sempat digantikan oleh sopir cadangan bernama Ade Firmansyah di rest area tol Ngawi saat perjalanan menuju Kota Surabaya. Setibanya di kilometer 712 jalur A Kabupaten Mojokerto, Senin, 16 Mei 2022 pagi bus yang dikemudikan sopir cadangan seketika oleng dan menghantam tiang jalan tol.
"Pergantian sopir dari Yogyakarta ke Surabaya di rest area Ngawi. Sopir yang asli istirahat di belakang dan kemudi diambil alih sampai ke lokasi kecelakaan lalu lintas," Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya unsur zat berbahaya jenis amfetamin, atau sabu dari hasil tes urin terhadap sopir pengganti, Ade Firmansyah. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka sopir berpotensi menjadi tersangka.
"Sementara keterangan ngantuk,namun hasil tes urin terindikasi menggunakan sabu atau kandungan amfetamin," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)