Tangsel: Unit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Mabes Polri menelusuri aset pelaku penipuan Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan. Aset itu berupa lahan dua kavling.
"Luasnya belum kita cek, nilainya Rp7,8 miliar. Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukam Indra Kenz dalam kasus Binomo," ungkap Kanit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Karta memastikan Bareskrim Mabes Polri akan terus menelusuri seluruh transaksi keuangan hasil penipuan yang dilakukan tersangka Indra. Termasuk, aset-aset yang dia miliki.
Baca: Lacak Dalang Binomo, Polri Gandeng Polisi Amerika hingga Inggris
"Sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz, jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," ujar dia.
Karta mengatakan aset tersebut belum diketahui atas nama siapa. Sebab, aset tersebut terdeteksi dari hasil laporan Pusat Analisis Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan ke penyidik Mabes Polri.
"Belum masuk ke sana (luas lahan dan nilai bangunan), kita baru mengejar aliran dana.
Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp7,8 miliar," jelas dia.
Tangsel: Unit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan
Mabes Polri menelusuri aset pelaku
penipuan Indra Kesuma atau
Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan. Aset itu berupa lahan dua kavling.
"Luasnya belum kita cek, nilainya Rp7,8 miliar. Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukam Indra Kenz dalam kasus Binomo," ungkap Kanit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Karta memastikan Bareskrim Mabes Polri akan terus menelusuri seluruh transaksi keuangan hasil penipuan yang dilakukan tersangka Indra. Termasuk, aset-aset yang dia miliki.
Baca:
Lacak Dalang Binomo, Polri Gandeng Polisi Amerika hingga Inggris
"Sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz, jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," ujar dia.
Karta mengatakan aset tersebut belum diketahui atas nama siapa. Sebab, aset tersebut terdeteksi dari hasil laporan Pusat Analisis Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan ke penyidik Mabes Polri.
"Belum masuk ke sana (luas lahan dan nilai bangunan), kita baru mengejar aliran dana.
Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp7,8 miliar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)