Sumenep: Polres Sumenep membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terduga pelaku begal sepeda motor hingga tewas oleh lima anggota polisi pada 13 Maret 2022. Belakangan diketahui pria itu mengidap gangguan jiwa.
"Kami telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi terkait kasus penembakan anggota kami pada terduga pelaku begal sepeda motor hingga yang bersangkutan tewas," kata Kapolres AKBP Rahman Wijaya, di Sumenep, Jawa Timur, Jumat, 18 Maret 2022.
Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Pemuda Penegak Hukum (PPH) Sumenep, Jumat pagi, berunjuk rasa menuntut institusi itu mengusut tuntas kasus penembakan pelaku begal sepeda motor hingga mati.
Menurut korlap aksi Fathor Rosi, penembakan pelaku begal sepeda motor hingga tewas melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Seharusnya dilumpuhkan saja, bukan ditembak mati. Karena itu, kami mendesak agar personel polisi yang melakukan penembakan diberi sanksi," katanya.
Baca: Kapolres Sumenep Minta Maaf Anggotanya Tembak Mati ODGJ Diduga Begal
Fathor dan para pengunjuk rasa lain menilai, penembakan pelaku begal oleh lima anggota polisi itu, sudah melanggar prosedur, apalagi telah ditemukan ada enam peluru yang bersarang di tubuh korban.
"Sangat tidak masuk akal jika alasannya untuk melumpuhkan, tapi jumlah tembakan yang dilepas sebanyak enam kali," katanya pula.
Terduga pelaku begal sepeda motor yang ditembak polisi hingga tewas itu bernama Herman, 24, warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Ia tewas setelah diberondong enam kali tembakan oleh polisi di Jalan Adirasa, Kolor, Sumenep sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu, 13 Maret 2022.
"Aksi yang kami lakukan ke Mapolres Sumenep ini bukan dalam rangka membela pelaku begal, akan tetapi membela nilai-nilai kemanusiaan. Memang benar si begal itu salah, akan tetapi tidak seharusnya ditembak hingga mati," kata peserta aksi lainnya, Muhammad.
Sumenep: Polres Sumenep membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus
penembakan terduga pelaku begal sepeda motor hingga tewas oleh lima anggota polisi pada 13 Maret 2022. Belakangan diketahui pria itu mengidap gangguan jiwa.
"Kami telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi terkait kasus penembakan anggota kami pada terduga pelaku begal sepeda motor hingga yang bersangkutan tewas," kata Kapolres AKBP Rahman Wijaya, di Sumenep, Jawa Timur, Jumat, 18 Maret 2022.
Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Pemuda Penegak Hukum (PPH) Sumenep, Jumat pagi, berunjuk rasa menuntut institusi itu mengusut tuntas kasus penembakan pelaku begal sepeda motor hingga mati.
Menurut korlap aksi Fathor Rosi, penembakan pelaku begal sepeda motor hingga tewas melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Seharusnya dilumpuhkan saja, bukan ditembak mati. Karena itu, kami mendesak agar personel polisi yang melakukan penembakan diberi sanksi," katanya.
Baca: Kapolres Sumenep Minta Maaf Anggotanya Tembak Mati ODGJ Diduga Begal
Fathor dan para pengunjuk rasa lain menilai, penembakan pelaku begal oleh lima anggota polisi itu, sudah melanggar prosedur, apalagi telah ditemukan ada enam peluru yang bersarang di tubuh korban.
"Sangat tidak masuk akal jika alasannya untuk melumpuhkan, tapi jumlah tembakan yang dilepas sebanyak enam kali," katanya pula.
Terduga pelaku begal sepeda motor yang ditembak polisi hingga tewas itu bernama Herman, 24, warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Ia tewas setelah diberondong enam kali tembakan oleh polisi di Jalan Adirasa, Kolor, Sumenep sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu, 13 Maret 2022.
"Aksi yang kami lakukan ke Mapolres Sumenep ini bukan dalam rangka membela pelaku begal, akan tetapi membela nilai-nilai kemanusiaan. Memang benar si begal itu salah, akan tetapi tidak seharusnya ditembak hingga mati," kata peserta aksi lainnya, Muhammad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)