Kuasa hukum Nurhayati, saat menunjukkan surat yang akan dilayangkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Kuasa hukum Nurhayati, saat menunjukkan surat yang akan dilayangkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Tunda Praperadilan, Nurhayati Bersurat ke Menkopolhukam

Ahmad Rofahan • 23 Februari 2022 17:42
Cirebon: Kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budianto menyebut kliennya tengah bersurat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Nurhayati meminta Mahfud untuk membantu perlindungan hukum untuk Nurhayati. 
 
"Hari ini, suratnya kami kirimkan ke Kemenkopolhukam," kata Elyasa Budianto, Rabu 23 Februari 2022. 
 
Ia mengatakan, atensi dari Mahfud MD ini juga, yang menjadi alasan penundaan pendaftaran praperadilan kasus yang dialami oleh kliennya. 

Elyasa menuturkan, saat ini, tim kuasa hukum Nurhayati, tidak melulu fokus dalam mengajukan praperadilan. Namun yang terpenting adalah, kliennya tersebut bisa terbebas dari status tersangka. 
 
Baca: Tim Kuasa Hukum Nurhayati Tunda Ajukan Praperadilan
 
"Sifatnya tidak harus gugatan praperadilan. Tapi yang terpenting pokok perkara yang dilakukan oleh Kuwu Supriyadi bisa maju dan ibu Nurhayati tidak menjadi tersangka," kata Elyasa. 
 
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nurhayati, menunda pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Salah satu alasannya, karena ada indikasi dukungan dari Jakarta.  Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan