Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. ANTARA/Eka AR
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. ANTARA/Eka AR

Pemkot Yogyakarta Pelototi Perizinan Berdasarkan Aduan

Ahmad Mustaqim • 10 Juni 2022 17:18
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai memelototi perizinan di era jabatan eks Wali Kota Haryadi Suyuti yang kini jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, mengatakan perizinan yang dipantau didasarkan pada aduan masyarakat yang masuk ke jajarannya. Ia mengatakan aduan yang masuk sejauh ini terdiri dari berbagai bangunan komersial yang betonnya sudah menancap.
 
"Ada belasan (aduan perizinan) itu. Tetapi baru dicermati loh, karena ada indikasi. Terutama yang besar-besar," kata Sumadi saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.

Baca: Suap ke Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Lebih dari Sekali
 
Sumadi enggan menjelaskan rinci belasan perizinan itu. Ia menyebut KPK juga tengah mendalami berbagai perizinan yang diduga berkaitan dengan suap yang melibatkan Haryadi Suyuti.
 
"Kalau publik melihat indikasi, tolong sampaikan saja pada kami, akan kami dalami. Sudah ada beberapa (aduan) yang masuk juga," jelasnya.
 
Menurut dia jajarannya tak bisa memeriksa seluruh dokumen perizinan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat wali kota. Ia mengatakan aduan masyarakat bisa menjadi jalur untuk mencari kejangalan perzinan proyek pembangunan pada era Haryadi.
 
"(Dokumen perizinan yang diperiksa) hanya yang sekiranya terindikasi saja. Maka, kami perlu masukan publik, dari masyarakat, kira-kira mana saja itu. Kami ngga bisa ya, kalau cermati semua," ungkapnya.
 
Sebelumnya Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni 2022. Ia diduga menerima suap dalam proyek perizinan apartemen semasa menjabat.
 
Selain Haryadi, sejumlah orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, Nur Widhihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana.
 
KPK juga telah menggeledah ruang kerja wali kota dan dua kantor dinas di Pemkot Yogyakarta. Dari penggeledahan itu diboyong satu koper dokumen diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan