Konferensi pers mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perizinan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Konferensi pers mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perizinan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Suap ke Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Lebih dari Sekali

Ahmad Mustaqim • 09 Juni 2022 19:52
Yogyakarta: Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menduga suap perizinan yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti tak hanya sekali. Suap diduga untuk melicinkan proyek perizinan hingga pembangunan.
 
"Operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu jarang sekali penerimaan pertama, biasanya itu sudah yang kesekian kalinya," kata peneliti Pukat UGM, Zaenurrohman, di LBH Yogyakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Baca: Pj Wali Kota Yogyakarta Sebut KPK Sita Dokumen Perizinan

Zaenurrohman mengatakan KPK perlu mendalami lebih jauh praktik suap proyek pembangunan apartemen itu. Terlebih Haryadi menjabat wali kota selama dua periode.
 
"KPK saya kira juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap perizinan yang dikeluarkan di masa HS (Haryadi Suyuti) dari 2012-2022," jelasnya.
 
Zaenurrohman mengatakan pendalaman dugaan kasus suap itu perlu dilakukan menyeluruh dan dikembangkan. Ia berkaca pada kasus lain yang KPK tangani dan menjerat ke terduga penerima suap lain.
 
Pegiat warga berdaya, Widodo atau Dodok menyebut ada lebih dari 100 izin pembangunan hotel dan apartemen yang dikeluarkan Haryadi dalam setahun. Artinya kata dia jumlah itu belum termasuk tahun lain selama Haryadi menjabat. Adapun mulai 2014 hingga 2017 Kota Yogyakarta moratorium pemberian izin pembangunan hotel dan apartemen.
 
"Di luar satu tahun dengan lebih 100 izin itu perlu didalami kemungkinan adanya suap," ungkap Widodo.
 
Selain persoalan tindak suap, pembangunan hotel dan apartemen juga memunculkan dampak lingkungan. Air sumur warga di sekitar hotel maupun apartemen menjadi hilang karena pemakaian sumur air dalam.
 
"Itu ada hotel yang tidak punya izin pemakaian air sumur dalam. Kemudian ditutup sementara. Tapi setelah pakai PDAM ternyata sumber airnya tetap sumur air dalam dari tempat lain, seperti memindahkan masalah," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan