Malang: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan dalam waktu dekat wabah covid-19 bakal menjadi penyakit infeksius biasa. Hal itu dipastikan setelah Indonesia beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi ya otomatis itu menjadi penyakit biasa, penyakit infeksius biasa," kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Minggu, 22 Mei 2022.
Baca: Menko PMK: Jadi Endemi, Pembiayaan Pengobatan Covid-19 Dialihkan ke BPJS Kesehatan
Muhadjir menerangkan covid-19 bakal tetap ada meski sudah masuk masa endemi. Namun, sudah tidak lagi mewabah seperti saat pandemi.
"Karena itu nanti ya diperlakukan sama dengan penyakit infeksius yang lain. Misalnya TB dan penyakit-penyakit lain yang berkaitan dengan bakteri, virus dan jamur, itu yang biasanya menjadi infeksi," jelasnya.
Mantan Rektor UMM ini menambahkan pemerintah kedepan juga akan mengubah skema pembiayaan pengobatan covid-19 jika sudah berubah menjadi endemi. Pemerintah tak lagi menanggung biaya pengobatan pasien covid-19.
"Tapi kalau nanti mereka ini yang kena covid-19 tergolong tidak mampu, nanti BPJS, iurannya ditanggung sama pemerintah, sama dengan penyakit yang lain," jelasnya.
Muhadjir mengaku berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022. Hasilnya, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia turun di peringkat ke-14.
"Sebelum Lebaran, saya sudah minta untuk survey di rumah sakit ibu kota. Itu yang meninggal (karena covid-19) sudah dibawah penyakit-penyakit yang selama ini umum aja. Dengan begitu, itu mengindikasikan bahwa memang covid-19 ini Alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan angka kematian yang tertinggi," ungkapnya.
Malang: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan dalam waktu dekat
wabah covid-19 bakal menjadi penyakit infeksius biasa. Hal itu dipastikan setelah Indonesia beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi ya otomatis itu menjadi penyakit biasa, penyakit infeksius biasa," kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Minggu, 22 Mei 2022.
Baca:
Menko PMK: Jadi Endemi, Pembiayaan Pengobatan Covid-19 Dialihkan ke BPJS Kesehatan
Muhadjir menerangkan covid-19 bakal tetap ada meski sudah masuk masa endemi. Namun, sudah tidak lagi mewabah seperti saat pandemi.
"Karena itu nanti ya diperlakukan sama dengan penyakit infeksius yang lain. Misalnya TB dan penyakit-penyakit lain yang berkaitan dengan bakteri, virus dan jamur, itu yang biasanya menjadi infeksi," jelasnya.
Mantan Rektor UMM ini menambahkan pemerintah kedepan juga akan mengubah skema pembiayaan pengobatan covid-19 jika sudah berubah menjadi endemi. Pemerintah tak lagi menanggung biaya pengobatan pasien covid-19.
"Tapi kalau nanti mereka ini yang kena covid-19 tergolong tidak mampu, nanti BPJS, iurannya ditanggung sama pemerintah, sama dengan penyakit yang lain," jelasnya.
Muhadjir mengaku berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022. Hasilnya, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia turun di peringkat ke-14.
"Sebelum Lebaran, saya sudah minta untuk survey di rumah sakit ibu kota. Itu yang meninggal (karena covid-19) sudah dibawah penyakit-penyakit yang selama ini umum aja. Dengan begitu, itu mengindikasikan bahwa memang covid-19 ini Alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan angka kematian yang tertinggi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)