Musi Banyuasin: Sejumlah warga di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, melakukan penghijauan lahan usai kebakaran pada 2015. Upaya menghijaukan kembali kawasan lindung di area tersebut berkolaborasi antara masyarakat dan multi pihak agar berdampak positif bagi perekonomian warga.
"Anggotanya juga mayoritas ibu-ibu rumah tangga, mereka kami libatkan untuk pembibitan berbagai tanaman," kata Kepala Bidang Jaringan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR), Gendro Hariyanto, di areal nursery (pembibitan), Kamis, 30 Desember 2021.
Baca: Polda Jabar Bantah Anggotanya Sowan ke Bahar Smith
Dia menjelaskan warga yang bermukim di sekitar Kawasan Lindung merupakan bagian dari Lanskap Sembilang. Di sana terdapat pula areal konsesi PT Rimba Hutani Mas, salah satu pemasok APP Sinar Mas.
Gendro menyebut terdapat sekitar 30 warga yang terlibat dalam kegiatan restorasi ekosistem hutan. Selama dua tahun terakhir kelompok masyarakat itu mampu memproduksi belasan ribu bibit berbagai tanaman lokal.
Hasil penjualan bibit itu pun menjadi penghasilan bagi anggota kelompok yang terlibat. Pada tahun pertama, pihaknya bisa menghasilkan 1.200 bibit tembesu angin senilai total Rp12 juta. Pembibitan kembali dilanjutkan pada tahun 2021 sebanyak 16.400 bibit.
"Belasan ribu bibit itu untuk restorasi areal pinggir jalan seluas 9 hektare, kelompok kami pun juga ikut untuk penanaman bibit tersebut," jelasnya.
Musi Banyuasin: Sejumlah warga di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, melakukan penghijauan lahan usai
kebakaran pada 2015. Upaya menghijaukan kembali kawasan lindung di area tersebut berkolaborasi antara masyarakat dan multi pihak agar berdampak positif bagi perekonomian warga.
"Anggotanya juga mayoritas ibu-ibu rumah tangga, mereka kami libatkan untuk pembibitan berbagai tanaman," kata Kepala Bidang Jaringan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR), Gendro Hariyanto, di areal nursery (pembibitan), Kamis, 30 Desember 2021.
Baca:
Polda Jabar Bantah Anggotanya Sowan ke Bahar Smith
Dia menjelaskan warga yang bermukim di sekitar Kawasan Lindung merupakan bagian dari Lanskap Sembilang. Di sana terdapat pula areal konsesi PT Rimba Hutani Mas, salah satu pemasok APP Sinar Mas.
Gendro menyebut terdapat sekitar 30 warga yang terlibat dalam kegiatan restorasi ekosistem hutan. Selama dua tahun terakhir kelompok masyarakat itu mampu memproduksi belasan ribu bibit berbagai tanaman lokal.
Hasil penjualan bibit itu pun menjadi penghasilan bagi anggota kelompok yang terlibat. Pada tahun pertama, pihaknya bisa menghasilkan 1.200 bibit tembesu angin senilai total Rp12 juta. Pembibitan kembali dilanjutkan pada tahun 2021 sebanyak 16.400 bibit.
"Belasan ribu bibit itu untuk restorasi areal pinggir jalan seluas 9 hektare, kelompok kami pun juga ikut untuk penanaman bibit tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)