Dinas Kesehatan Pasaman Barat saat melakukan fogging atau pengasapan di Jambak Jalur 5 karena adanya kasus DBD yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. ANTARS/dokumen
Dinas Kesehatan Pasaman Barat saat melakukan fogging atau pengasapan di Jambak Jalur 5 karena adanya kasus DBD yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. ANTARS/dokumen

KLB, Pasien Demam Berdarah di Pasaman Barat Meninggal

Antara • 04 April 2022 06:11
Simpang Empat: Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, saat ini masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena sudah ada warga yang meninggal akibat penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk jenis Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
 
"Saat ini sudah status KLB karena seorang pasien atas nama NA, 5, meninggal dunia pada 24 Maret 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Senin, 4 Maret 2022. 
 
Status KLB selain ada pasien yang meninggal juga karena terjadi peningkatan kasus DBD. Ia menyebutkan pasien yang meninggal merupakan warga Jambak Jalur 5 Kecamatan Luhak Nan Duo.

Pasien masuk ke RSUD pada 23 Maret 2022 sudah dalam keadaan shock dan akan dirujuk ke Rumah Sakit M Djamil Padang pada 24 Maret namun pasien meninggal dunia.
 
"Di daerah itu ada dua kasus DBD dan secara keseluruhan di Pasaman Barat hingga saat ini kasus DBD mencapai 21 kasus," sebutnya.
 
Baca juga: Kasus DBD Tinggi di Banten, Erick Thohir Bantu 50 Mesin Fogging
 
Untuk menekan perkembangan kasus, katanya, Dinkes telah melakukan fogging yakni tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk secara luas di lokasi ditemukannya kasus DBD.
 
Selain itu Dinkes juga melakukan penyuluhan pentingnya kebersihan lingkungan dan gotong royong bersama masyarakat.
 
"Kita mengajak masyarakat melakukan gerakan membersihkan genangan air seperti di ban, pot bunga dan tempat lainnya. Terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan gerakan tiga M yakni menguras, menutup dan mengubur," jelasnya.
 
Ia menjelaskan menguras dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
 
Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum, ember dan lainnya serta mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD.
 
"Mudah-mudahan melalui sosialisasi yang kita lakukan dapat menggugah masyarakat untuk melakukan gerakan tiga M itu," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan