Awas! vaksin booster ilegal beredal di Surabaya. Foto: Dok/Metro TV
Awas! vaksin booster ilegal beredal di Surabaya. Foto: Dok/Metro TV

Primetime News

Pemkot Surabaya Klaim Tak Pernah Edarkan Vaksin Booster

MetroTV • 07 Januari 2022 02:33
Jakarta: Praktik jual beli vaksin booster ilegal mulai berkeliaran di Kota Surabaya. Kepolisian menyebut, oknum penjual mencuri dan memanfaatkan vaksin sisa untuk dijadikan vaksin booster ilegal.
 
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengklaim, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya tidak pernah mengeluarkan vaksin tersebut. Ia mengatakan, vaksin booster atau vaksin ketiga akan diedarkan per Januari 2022.
 
"Vaksin ketiga akan kami berlakukan Januari 2022. Itupun akan diperuntukkan bagi anak berusia 18 tahun ke atas," tutur Armuji dalam program Primetime News di Metro TV, Kamis, 6 Januari 2022.

Armuji mengaku kaget ketika mengetahui pemberitaan ditemukannya praktik jual beli vaksin booster ilegal. Ia berharap, pihak kepolisian dapat menemukan siapa pengedar vaksin booster tersebut.
 
"Perlu diusut hingga tuntas bagaimana vaksin tersebut sampai dan siapa pelakunya," kata Armuji.
 
Guna menghindari terjadinya kejadian tersebut, Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Kesehatan Surabaya melakukan pendataan pada tiap vaksin yang nantinya akan digunakan.
 
Armuji menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan keterkaitan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan praktik jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya. (Monique Handa Shafira)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan