Ilustrasi--Polisi menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penipuan online di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)
Ilustrasi--Polisi menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penipuan online di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

Tertipu Arisan Online, Korban Geruduk Resepsi Nikah Pelaku

Triawati Prihatsari • 13 September 2021 13:27
Solo: Sejumlah korban lelang arisan online menggeruduk pesta pernikahan terduga pelaku penipuan pada Minggu, 12 September 2021, di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah. Tak cuma menggeruduk, para korban juga melaporkannya ke Polresta Solo.
 
"Dia ndak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang arisan. Di-Whatsapp tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Malah menggelar pesta pernikahan," ujar salah satu korban, Bara Nuina, di Solo, Senin, 13 September 2021.
 
Bara mengungkapkan tindakan mendatangi pesta pernikahan terduga pelaku dilakukan pekan lalu. Ia bersama korban lainnya juga mengirimkan karangan bunga ucapan selamat.

Kedatangan korban ke pesta pernikahan tak lain untuk menuntut pelaku mengembalikan dana arisan yang ditilap. Tak ayal, peristiwa itu memicu emosi si empunya hajat hingga terjadi keributan. 
 
Baca juga: Jijik! Oknum Dokter Tepergok Campur Sperma ke Makanan Tetangga
 
"Sebelumnya dia katanya mau jual aset untuk ganti rugi buat bayar. Tapi kemudian ndak ada kabar, malah bikin pesta. Korbannya saya yakin banyak, di luar Jawa juga ada. Kalau saya sekitar Rp150 juta," tuturnya. 
 
Diakui Bara, perkenalannya dengan pelaku berinisial J sudah lama terjadi. Seharusnya, pelaku melunasi utangnya pada 30 April 2021, karena sudah ada perjanjian pelunasan. 
 
Sementara itu, Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono, mengakui ada keributan di sebuah pesta pernikahan di wilayah hukumnya tersebut. Langkah yang diambil polisi, membubarkan resepsi dan menyarankan korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polresta Solo.
 
"Kami mengimbau kepada mereka untuk membuat laporan resmi ke Satreskrim Polresta Solo," bebernya. 
 
Suharmono menambahkan lantaran barang bukti belum lengkap, Satreskrim Polresta Solo menyarankan korban untuk melakukan pelaporan ulang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan