Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

Polda Jabar Turunkan Personel untuk Penjagaan di Kawasan Sentul Bogor

P Aditya Prakasa • 02 Desember 2021 12:58
Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat menerjunkan personel untuk menjaga di sejumlah titik di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 2 Desember 2021. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, penjagaan bukan untuk kegiatan 212. 
 
"Personel tetap kita turunkan untuk penjagaan. Namun bukan untuk kegiatan (212) itu. Hanya untu Kamtibmas lancar saja," kata Erdi saat dihubungi, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Erdi mengatakan, penjagaan tersebut tak menutup kemungkinan menjaga bila ada rombongan yang menuju Masjid Az Zikra. Hal itu mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan.

"Tapi ketika memang ada ini tentunya akan kita tanyakan kepada mereka mau ke mana," kata Erdi. 
 
Sebelumnya, panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan tetap akan menggelar acara Reuni 212 pada 2 Desember mendatang setelah tak mendapatkan izin dari Satgas COVID DKI. Reuni 212 akan diadakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
 
"Setelah mendengar masukan dari para Ulama dan Tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya, maka panitia Reuni Akbar 212 memutuskan: Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm KH M Arifin Ilham, dan disiarkan secara virtual dan live streaming," menurut keterangan tertulis yang diterima, Senin 29 November 2021.
 
Baca: Polda Metro Bubarkan Massa Reuni 212
 
Keterangan tertulis itu disampaikan oleh Steering Committee Reuni 212, Slamet Ma'arif. Seluruh peserta reuni diminta menjaga prokes dan reuni 212 akan digelar secara virtual, sekaligus untuk mendoakan almarhum Ustaz Ameer Azzikra.
 
Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan kegiatan Reuni 212 yang bakal dilakukan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, tidak terlaksana. Hal ini disebabkan wilayah Jawa Barat masuk dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
 
"Polda dan Polres sudah berkoordinasi tidak mengizinkan Reuni 212 dilaksanakan di Jawa Barat karena pandemi belum usai dan berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Ridwan Kamil.
 
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan dengan kebijakan PPKM level 3 ini, penanganan covid-19 akan semakin ketat. "Proses karantina yang awalnya 3 hari saat ini menjadi 7 hari," jelasnya.
 
"Apalagi ada varian baru Covid-19 yakni Omicron," tambahnya.
 
Emil juga menyebut jika pengurus Yayasan Azzikra menolak Masjid Azzikra dijadikan lokasi pusat penyelenggaraan Reuni 212. "Alasan pengurus menolak permintaan Panitia Reuni 212 karena keluarga Almarhum Arifin Ilham masih berduka atas meninggalnya Ameer Azzikra," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan