Malang: Polisi tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang menimpa saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari. Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 25 November 2021.
"Penyelidikan masih berjalan, masih kita dalami," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 November 2021.
Dia menerangkan, penyidik Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Penyidik juga telah meminta keterangan pada sejumlah saksi dan korban.
"Nanti saksi ahlinya kita datangkan juga, (penyelidikan) sementara masih berjalan," ujarnya.
Baca: Saksi Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Ditabrak OTK
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih belum menemukan adanya unsur tabrak lari dalam insiden tersebut. Sehingga, kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri, atau laka tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, seorang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Zha Eka ditabrak orang tak dikenal (OTK) pada Kamis petang, 25 November 2021, usai mengisi kartu uang elektronik di salah satu ritel modern.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll, karena hari ini (jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha di Malang, Jumat, 26 November 2021.
Malang: Polisi tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang menimpa saksi kasus dugaan
pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari. Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 25 November 2021.
"Penyelidikan masih berjalan, masih kita dalami," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 November 2021.
Dia menerangkan, penyidik Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Penyidik juga telah meminta keterangan pada sejumlah saksi dan korban.
"Nanti saksi ahlinya kita datangkan juga, (penyelidikan) sementara masih berjalan," ujarnya.
Baca: Saksi Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Ditabrak OTK
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih belum menemukan adanya unsur tabrak lari dalam insiden tersebut. Sehingga, kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri, atau laka tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, seorang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Zha Eka ditabrak orang tak dikenal (OTK) pada Kamis petang, 25 November 2021, usai mengisi kartu uang elektronik di salah satu ritel modern.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll, karena hari ini (jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha di Malang, Jumat, 26 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)