Gunungkidul: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta menggandeng Suku Badui menangkap kera ekor panjang yang meresahkan petani di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kera-kera itu merusak tanaman pangan di ladang.
Polisi Hutan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan Agus Sunarto mengatakan DIY mendapat kuota penangkapan 300 ekor kera. Salah satunya di Gunung Kidul.
"Kera ekor panjang di Gunung Kidul ini menyebar di 12 kecamatan yang cukup meresahkan petani karena merusak tanaman pangan yang siap panen," kata Agus, Jumat, 24 September 2021.
Populasi kera ekor panjang yang sebenarnya telah ditempatkan di habitat Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Paliyan. Namun, koloninya telah keluar dan mengganggu tanaman pertanian masyarakat, sehingga pihak BKSDA Yogyakarta melakukan penangkapan kera guna mengurangi populasinya.
Baca: KLHK Menggagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
"Setiap musim panen palawija, kera ekor panjang ini keluar hutan mencari makan dan meresahkan petani. Di hutan sendiri sudah banyak tanaman yang biasa dikonsumsi kera, namun mungkin masih kurang sehingga keluar dari hutan," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan keberadaan kera ekor panjang juga penting, namun perlu dijaga populasinya salah satunya dengan penangkapan ini. Keterlibatan Suku Badui diperlukan karena memiliki keahlian khusus sehingga dalam penangkapan kera tanpa harus menyakiti.
"Salah satu anggota Suku Badui yang hampir dua pekan ada di Gunung Kidul telah berhasil menangkap 70 kera. Proses penangkapan menggunakan jaring, kera digiring ke jebakan jaring dan ditangkap dengan tangan kosong," katanya.*
Gunungkidul: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta menggandeng Suku Badui menangkap kera ekor panjang yang meresahkan petani di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kera-kera itu merusak tanaman pangan di ladang.
Polisi Hutan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan Agus Sunarto mengatakan DIY mendapat kuota penangkapan 300 ekor kera. Salah satunya di Gunung Kidul.
"Kera ekor panjang di Gunung Kidul ini menyebar di 12 kecamatan yang cukup meresahkan petani karena merusak tanaman pangan yang siap panen," kata Agus, Jumat, 24 September 2021.
Populasi kera ekor panjang yang sebenarnya telah ditempatkan di habitat Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Paliyan. Namun, koloninya telah keluar dan mengganggu tanaman pertanian masyarakat, sehingga pihak BKSDA Yogyakarta melakukan penangkapan kera guna mengurangi populasinya.
Baca: KLHK Menggagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
"Setiap musim panen palawija, kera ekor panjang ini keluar hutan mencari makan dan meresahkan petani. Di hutan sendiri sudah banyak tanaman yang biasa dikonsumsi kera, namun mungkin masih kurang sehingga keluar dari hutan," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan keberadaan kera ekor panjang juga penting, namun perlu dijaga populasinya salah satunya dengan penangkapan ini. Keterlibatan Suku Badui diperlukan karena memiliki keahlian khusus sehingga dalam penangkapan kera tanpa harus menyakiti.
"Salah satu anggota Suku Badui yang hampir dua pekan ada di Gunung Kidul telah berhasil menangkap 70 kera. Proses penangkapan menggunakan jaring, kera digiring ke jebakan jaring dan ditangkap dengan tangan kosong," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)